Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Lokasi parkir yang ada di kawasan Taman Pasuk Kameluh Jalan S Parman Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang hingga saat ini dipungut biaya, ternyata di kelola oleh sejumlah preman.
"Kami tidak pernah mengeluarkan izin parkir di situ. Kalau ada yang mengelola dan memungut uang parkir, kemungkinan preman," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Eldy saat di bincangi di Palangka Raya, Senin.
Eldy menegaskan, instansinya tidak pernah menerbitkan surat izin pengelolaan lokasi parkir di kawasan taman yang belum di resmikan oleh pemerintah kota setempat. Bahkan setiap ada warga yang bermohon hendak mengelola lokasi parkir di kawasan itu, kita tidak pernah menyetujuinya.
"Kita tidak pernah menyetujui ketika ada warga yang bermohon hendak mengelola parkir di lokasi setempat. Karena kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng mengenai pembuatan marka jalannya," kata mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palangka Raya itu.
Mantan Kabag Humas Setda Kota Palangka Raya tersebut mengancam akan menutup lokasi parkir yang selama ini ilegal. Hal itu dilakukan tidak lain agar pendapatan asli daerah tidak bocor karena tidak di kelola dengan baik.
"Kami akan turunkan personel dan menutup lokasi parkir tersebut. Untuk solusi sementara kita akan berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan dan DPRD Provinsi Kalteng, untuk meminjam halamannya digunakan parkir sementara," bebernya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, parkir yang dikelola oleh para preman di Jalan S Parman penuh serta masuk ke badan jalan. Sehingga kawasan jalan setempat menjadi kecil dan terganggu, hingga mengakibatkan kemacetan.
Sebab, meningkatnya pengunjung Taman Pasuk Kameluh yang selam ini menjadi tempat rekreasi masyarakat kota setempat.