Sukamara ajukan pengubahan hutan produksi jadi APL

id pupr sukamara,kantet sriwaluyo,hitan produksi

Sukamara ajukan pengubahan hutan produksi jadi APL

Kepala Dinas PUPR H Kantet Sriwaluyo. (Foto Antara Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara (Antaranews Kalteng) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Sukamara, H Kantet Sriwaluyo mengatakan pemerintah Kabupaten Sukamara, bersama dengan daerah lainnya telah mengajukan luasan lahan hutan produksi (HP) melalui Gubernur Kalteng untuk diubah statusnya menjadi area penggunaan lain (APL) guna kepentingan pembangunan.

"Pada waktu itu memang bukan hanya kita yang mengajukan lahan HP untuk diubah menjadi APL kepada Menteri Kehutanan dan lingkungan Hidup melalui Gubernur, namun saat ini belum bisa dilaksanakan karena SK RTRWP Kalteng baru terbit, sehingga perlu beberapa tahun lagi untuk merevisi SK tersebut, sehingga pengajuan bisa dilaksanakan," kata Kantet di ruang Kerja, Rabu (28/2/2018).
Menurutnya, luasan HP yang dimiliki Kabupaten Sukamara yang diajukan seluas 67 ribu hektare lahan yang berstatus Hutan Produksi (HP) untuk diubah statusnya menjadi APL terutama di Kecamatan Jelai dan Pantai Lunci.
Pengajuan pengubahan status lahan tersebut merupakan upaya Pemkab Sukamara agar lahan di dua kecamatan itu dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat setempat, terutama berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah.Di antaranya lahan akan digunakan untuk pertanian dan peternakan yang diperkirakan mencapai 30 ribu ha.
"Lahan cadangan bisa diperuntukkan untuk program-program pembangunan lainnya, bisa saja diperuntukkan untuk program lainnya, namun untuk program transmigrasi lahan sudah ada, dimana lahan ini sudah dikembalikan kepada pemerintah, nah sisanya bisa ditambah dengan lahan cadangan yang diajukan tersebut," ungkap Kantet.
"Harus kita akui selama ini program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh Kabupaten Sukamara tersandung masalah karena lahan yang akan dibangun adalah lahan HP, dan dengan pengajuan perubahan status lahan dari HP menjadi APL ini, diharapkan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Sukamara tidak lagi ada kendala dan masalah untuk dibangun," tambahnya.


Pewarta :
Editor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2018

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.