Empat ketua PAC Partai Demokrat Barsel dipidanakan diduga lakukan hal ini

id pac partai demokrat,barsel,menipu

Empat ketua PAC Partai Demokrat Barsel dipidanakan diduga lakukan hal ini

Partai Demokrat. (istimewa)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Empat orang ketua Pimpinan Anak Cabang Partai Demokrat Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penipuan terkait dukungan pemilihan ketua Dewan Pimpinan Cabang PD kabupaten setempat.

"Saya melaporkan keempat orang itu karena telah menipu dan mengingkari perjanjian yang telah ditandatangani di atas meterai," kata H. Supiatma di Buntok, Rabu.

Menurut dia, empat orang itu menipu dirinya dengan cara memberikan surat dukungan untuk pencalonan menjadi ketua Partai Demokrat Barito Selatan, namun kenyataannya pada saat pemilihan suara mereka dialihkan sehingga dirinya kalah dalam kompetisi tersebut.

Ia menceritakan, awalnya, dirinya dibujuk, dan dirayu supaya maju dalam pencalonan ketua Partai Demokrat Barito Selatan, dan mereka meyakinkan dengan memberikan surat dukungan yang ditandatangani diatas meterai.

Kemudian lanjut dia, mereka kembali membujuk, dan merayu sehingga dikeluarkanlah sejumlah uang dengan total keseluruhannya sebesar Rp 215 juta untuk ketua DPAC Kecamatan Jenamas, Ketua DPAC Kecamatan Dusun Hilir, Ketua DPAC Kecamatan Dusun Selatan, dan ketua DPAC Kecamatan Gunung Bintang Awai.

"Tapi pada saat pemilihan berlangsung, hanya satu orang saja yang memilih saya, dan tiga orang lainnya malah memilih calon lain, sehingga saya kalah dalam pemilihan ketua DPC Partai Demokrat Barito Selatan," ucap H. Supiatma yang juga kader Partai Demokrat Barito Selatan itu.

Seharusnya lanjut dia, kalau sudah membuat surat dukungan, harus komitmen mendukung, namun kenyataannya tiga dari empat suara malah mendukung kepada calon ketua lain pada saat pemilihan.

"Kita meminta secara baik-baik kepada mereka berempat untuk mengembalikan dana yang telah saya keluarkan tersebut, dan untuk bukti bahwa mereka telah menerima dana ada kuitansinya," jelas dia.

Akan tetapi lanjut H. Supiatma, pada saat dirinya menelepon, sms maupun menghubungi melalui whatsapp agar mengembalikan dana tersebut, namun tidak pernah ditanggapi.

Menurut dia, karena tidak ditanggapi, maka dirinya melaporkan keempat orang yang salah satunya menjabat sebagai anggota DPRD Barito Selatan itu ke Polres kabupaten setempat.

"Laporan terkait hal itu saya sampaikan ke Polres Barito Selatan pada Selasa (27/3) kemaren," ucap H. Supiatma atau yang akrabnya disapa H. Piat itu.

Sementara Kapolres Barito Selatan, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kaur Reskrim, Ipda Jajang Sofian ketika dihubungi awak media membenarkan adanya laporan tersebut.

"Memang benar ada surat aduan kepada kami terkait hal itu," kata dia.