Rakordal Sukamara evaluasi program pembangunan triwulan

id sekda sukamara,rakordal sukamara

Rakordal Sukamara evaluasi program pembangunan triwulan

Ilustrasi, Logo Pemerintah Kabupaten Sukamara (Istimewa)

Sukamara (Antaranews Kalteng) - Sekda Sukamara H Sutrisno mengatakan rapat koordinasi pengendalian (Rakordal)  yang dilakukan ini merupakan pengejawantahan dari Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2006 tentang tata cara pengendalian dan evaluasi program-program pembangunan yang oleh Pemerintah Daerah selama tiga bulan berlangsung.

"Rakordal ini bertujuan untuk melakukan pengendalian dan evaluasi berbagai program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah, dan sejauh mana serapan anggaran yang telah dipergunakan," kata Sutrisno usai membuka Rakordal di Aula Bappeda Sukamara, Selasa (3/4/2018).

Menurutnya, pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan, merupakan salah satu tugas dan kewajiban bagi setiap kepala perangkat daerah untuk memastikan bahwa pelaksanaan rencana pembangunan dan anggaran dapat berjalan sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan pada saat penyusunan perencanaan pembangunan. 

Selain itu, pengendalian terhadap pelaksanaan rencana pembangunan, antara lain adalah dalam rangka pemantauan dan supervisi. Oleh karena itu, para kepala perangkat daerah bersama dengan seluruh jajaranya, hendaknya dapat menginventarisir semua hal yang mungkin dapat menjadi pemacu dalam mempercepat pencapaian sasaran dan target.

"Dalam melakukan pemantauan dan supervisi, bukan saja menginventarisir percepatan pencapaian sasaran dan target, tetapi juga bersama-sama mengidentifikasi kemungkinan adanya kendala serta hambatan yang akan dihadapi, sehingga dapat segera dirumuskan solusi yang cepat dan tepat dalam pencapaian target yang telah ditetapkan," ungkap Sutrisno.
  
Dikatakannya, rapat koordinasi pembangunan yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis, baik ditinjau dari sisi proses manajemen pembangunan dan output yang dihasilkan sebagai evaluasi kinerja pembangunan, karena melalui rapat ini dapat diketahui kendala dan kelemahan dalam menjalankan program-program sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten sukamara tahun 2013-2018. 

"Pelaksanaan rakordal triwulan I ini, saya anggap merupakan kesempatan yang baik bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja. Mari kita semua penuhi kewajiban kita sebagai aparatur sipil negara, yang salah satunya adalah menjalankan dan bertanggung jawab terhadap sistem pelaporan pelaksanaan anggaran yang berjenjang, tepat  waktu serta dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.