Logo Header Antaranews Kalteng

MUI Pulpis kecam postingan AWM dan serahkan polisi proses hukum

Kamis, 5 April 2018 16:48 WIB
Image Print
Majelis Ulama Indonesia. (Ist)

Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pulang Pisau, Ustad Suriyadi dengan tegas mengecam tindakan pemilik akun Agung Wes Mbeneh (AWM) yang telah dianggap menghina Tuhan apalagi postingan tersebut diunggah ke media sosial. Pihak MUI setempat telah sepakat bahwa postingan yang diunggah adalah sebuah penistaan.

"Karena Allah itu disamakan dengan manusia saja hukumnya sudah haram, apalagi disamakan dengan anjing," kata Suriyadi kepada kalteng.antaranews.com, Kamis (5/4).

Dikatakanya bahwa MUI sudah membuat sikap melalui surat dan menyerahkan kepada Polres Pulang Pisau untuk diproses hukum terkait dengan tindakan penistaan yang dilakukan pemilik akun AWM.

Penistaan dan penghinaan yang dilakukan oleh pemilik akun yang diketahui adalah warga Desa Kanamit Barat Kecamatan Maliku, terang Suriyadi, merupakan perbuatan yang sudah keterlaluan dan tidak bisa ditoleransi.

Selain itu pemilik akun juga mencederai keyakinan umat Islam dengan memposting foto dengan berlatar belakang masjid yang menjadi tempat ibadah melakukan tindakan maksiat dengan minum-minuman keras, meski tidak diketahui apakah postingan itu ejekan atau candaan atau memang dijadikan tempat maksiat.

Baca: Parah! Hina nama Tuhan di medsos, warga Kanamit Barat diamankan polisi

Menurutnya, ada 4 poin yang disampaikan dalam surat yang ditandatangani pengurus dan anggota MUI setempat. Terlepas dari tindakan hukum, MUI dalam surat itu juga menghimbau kepada pemilik akun itu untuk segera bartaubat, meminta maaf kepada umat Islam dan masyarakat, umum serta berjanji tidak melakukan tindakan serupa dan harus dimuat dalam status postingan yang bersangkutan.

Kepada para pemilik akun di media sosial, imbau Suriyadi, agar lebih bijak dalam memberikan komentar maupun curhat dan lainnya. Apapun yang dimasukkan ke dalam media sosial adalah postingan kata-kata yang bersifat menghibur, menentramkan, pendidikan, memberikan informasi, dan bisa menambah persaudaraan kepada sesama para pengguna media sosial.

"Jangan sampai postingan ke media sosial bersifat memecah-belah persaudaraan dan keakraban yang selama ini sudah terjalin," katanya.



Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026