6.857 rumah di Barito Utara tak layak huni

id rumah tak layak huni, bsps barut,sekda barut

6.857 rumah di Barito Utara tak layak huni

Sekda Barito Utara Jainal Abidin bersama pejabat setempat usai sosialisasi pelaksanaan bantuan stimulan perumahan swadaya di Muara Teweh, Selasa. (Foto Diskominfosandi Barut)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Sebanyak 6.857 rumah tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah tergolong tidak layak huni.

"Hal itu sesuai data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melalui E-RTLH," kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara (Barut) Jainal Abidin pada sosialisasi pelaksanaan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2018 di Muara Teweh, Selasa.

Menurut Jainal, kondisi ini merupakan tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menghadapi peningkatan kualitas perumahan.

Besarnya kebutuhan akan kelayakan tempat tinggal atau rumah layak huni (RLH) yang dihadapi pada saat ini khususnya bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).

"Kita harapkan ribuan rumah tak layak ini secara bertahap dapat diperbaiki oleh pemerintah," kata Jainal.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Barito Utara Yaser Arapat mengatakan dengan adannya sosialisasi ini dapat meningkatkan pendataan rumah yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni di Kabupaten Barito Utara.

"Kami berupaya semua rumah tak layak huni ini dapat diperbaiki dengan menggunakan dana pemerintah daerah maupun pusat," ujar Yaser.

Kegiatan sosialisasi ini dengan narasumber diantaranya dari Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT), penyediaan perumahan dan konsultan Provinsi Kalteng serta seluruh peserta sosialisasi.