Kunjungan wisata di Kalteng capai 176.351 orang selama libur Lebaran

id wisata kalteng,disbudpar kalteng,guntur talajan

Kunjungan wisata di Kalteng capai 176.351 orang selama libur Lebaran

Objek wisata Pantai Sungai Bakau di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menyediakan perahu milik nelayan setempat untuk disewa wisatawan menikmati laut yang tenang dan indah. (Foto Antara Kalteng/Fahrian A.)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Guntur Talajan mengatakan selama pelaksanaan cuti Lebaran 2018 lalu, objek wisata di provinsi setempat dikunjungi 176.351 wisatawan.

"Berdasarkan data yang berhasil kami himpun di 19 objek wisata di Kalteng, terhitung mulai 9-20 Juni 2018 jumlah wisatawan yang berkunjung mencapai 176.351 orang," kata Guntur di Palangka Raya, Sabtu.

Dia menerangkan, kunjungan wisatawan tersebut didominasi oleh wisatawan nusantara yang mencapai total 176.039 orang. Sementara kunjungan wisatawan mancanegara hanya mencapai 315 orang.

Dia mengatakan, 19 objek wisata tersebut terdiri dari beberapa kategori wisata seperti objek wisata alam maupun objek wisata buatan, objek wisata budaya dan objek wisata minat khusus.

"Objek wisata tersebut tersebar di berbagai wilayah di Kalimantan Tengah seperti di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas dan Kabupaten Katingan," katanya.

Mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah ini pun mengapresiasi pengelola wisata yang ada sehingga setiap tahunnya jumlah kunjungan wisatawan di objek wisata di Kalteng terus meningkat.

"Kami terus mendorong agar pengelola wisata meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saing sehingga nantinya sektor pariwisata kita mampu menjadi penopang ekonomi daerah," katanya.

Pemerintah daerah diharapkan dapat terus mensinergikan program kepariwisataannya dengan pemerintah provinsi dan pusat guna meningkatkan kualitas dan daya saing objek wisata yang dimiliki.

Pemerintah daerah juga diminta mendorong para pengelola wisata melaksanakan program Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).