Logo Header Antaranews Kalteng

SOPD Kalteng didorong segera operasikan aplikasi Simgaji

Senin, 27 Agustus 2018 18:45 WIB
Image Print
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, Nuryakin. (Foto AntaraKalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, didorong segera mengoperasikan dan menerapkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIMGAJI).

Aplikasi SIMGAJI itu sebenarnya telah diterapkan Pemprov sejak tahun 2014 namun sejumlah SOPD sampai sekarang ini belum mengoperasikan dan hanya sebatas pendistribusian data, Kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng, Nuryakin usai sosialiasi aplikasi SIMGAJI, di Palangka Raya, Senin.

"Baru BKAD yang sepenuhnya menerapkan aplikasi itu. Apalagi dulu kan penanggung jawabnya ada di Badan Keuangan. Tapi sekarang tidak lagi, karena gaji sudah kami transfer langsung ke SOPD.Jadi, ya masing-masing SOPD yang menjalankannya," tambah dia.

SIMGAJI merupakan sistem yang digunakan untuk mengelola data penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara komputerisasi, khususnya untuk pencetakan daftar gaji bulanan, rapel gaji, pembuatan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran Gaji (SKPP), pelaporan pajak, hingga mengetahui batas usia pensiun.

Nuryakin mengatakan, keberadaan aplikasi itu bukan sekedar memudahkan, akurat, dan tepat waktu, melainkan perhitungan gaji dan lainya juga akan sama.

"Misalkan, dari segi kepangkatan, masa kerja, termasuk jumlah anak yang ditanggung berapa akan terhitung sama dengan yang lain," beber dia.

Menurut Kepala BKAD Kalteng itu, sudah beralihnya penanggung jawab aplikasi ini, BKAD sendiri hanya bertugas sebagai pembina dan pengawas. Sementara itu, SOPD khususnya para bendahara harus mampu menggunakan aplikasi ini dengan menyajikan data-data sesuai kebutuhan.


Dia mengatakan, sebelum aplikasi ini tanggung jawabnya diserahkan sepenuhnya ke semua SOPD, BKAD telah melakukan uji coba di beberapa instansi, yakni RSUD Doris Slyvanuas, Biro Umum, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kehutanan.


"Instansi itu dipilih sebagai uji coba karena memiliki pegawai yang cukup banyak dibandingkan instansi lain. Dari hasil uji coba beberapa waktu, ternyata instansi itu mampu melakukan pendataan terhadap para PNS yang berada di bawah instansinya," demikian Nuryakin.



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026