Legislator Kalteng kembali ingatkan PBS laksanakan CSR

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,politisi nasdem di dprd kalteng,anggota komisi b dprd kalteng,lodewik c iban

Legislator Kalteng kembali ingatkan PBS laksanakan CSR

Anggota DPRD Kalteng Lodewick C Iban. (Foto Antara Kalteng/Jaya Wirawana Manurung)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Legislator Kalimantan Tengah Lodewik C Iban mengingatkan kembali, agar seluruh perusahaan besar swasta yang ada di provinsi ini tetap melaksanakan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial.

Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota se-Kalteng pun perlu memeriksa secara detail PBS mana yang sudah dan belum melaksanakan CSR, kata Lodewik di Palangka Raya, kemarin.

"Apabila ditemukan PBS tidak juga melaksanakan CSR, saya mengusulkan agar pemerintah bertindak tegas. Berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Jika memungkinkan, cabut izinnya," tambah dia.

Menurut anggota Komisi B DPRD Kalteng itu, tindakan tegas sangat perlu dilakukan agar seluruh luruh PBS yang beroperasi di Kalteng ini dapat mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan.

Dia mengatakan, informasi yang diterima DPRD Kalteng, sampai saat ini masih ada PBS,  baik pertambangan maupun perkebunan enggan melaksanakan CSR. Informasi tersebut perlu disikapi secara serius oleh pemerintah.

"Kami mengharapkan semua perusahaan yang beroperasi di Kalteng melaksanakan kegiatan CSR, karena hal itu sudah kewajiban dan mutlak dilakukan perusahaan," kata politisi Nasdem itu.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu menyarankan, pemerintah melalui instansi terkait lebih meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah.

"Jangan hanya laporan di atas kertas saja yang bagus terus, tapi realisasinya di lapangan tidak ada. Itu kenapa perlu dilakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat," demikian Lodewik.