Ketua DPRD Bartim bantah anggotanya dilaporkan ke Kepolisian

id kabupaten barito timur,dprd bartim,ketua dprd bartim,anggota dprd bartim dilaporkan ke polisi,Broelalano

Ketua DPRD Bartim bantah anggotanya dilaporkan ke Kepolisian

Ketua DPRD Barito Timur Broelalano. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Sebelumnya ada warga yang melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Bartim terkait permasalahan jalan eks pertamina
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng)  - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Broelalano memastikan tidak ada satu orang pun anggota yang dilaporkan ke kepolisian, apalagi terkait masalah penutupan akses jalan houling batubara di jalan eks Pertamina.

"Tidak ada anggota dewan dilaporkan ke kepolisian. Setelah ditelusuri, yang dilaporkan bukan anggota dewan melainkan perorangan warga," kata Broelalano di ruang fraksi PDIP di Tamiang Layang, Senin.

Hal ini berdasarkan laporan pengaduan nomor : Lap.Duan /58/ XI/2018/Polsek tertanggal 19 Nopember 2018 di Polsek Dusun Timur, diketahui bahwa pelapor atas nama Edi Shinta Sinurat selaku sekretaris Asosiasi Angkutan Batubara Bersama (AABB) Tumpuk Natat Bartim melaporkan seorang warga Desa Jaweten, Kecamatan Dusun Timur, Marpendi alias Mamai karena menghalangi atau penutupan aktivitas houling di jalan eks Pertamina.

Akibatnya, AABB Tumpuk Natat mengalami kerugian berkisar Rp2,2 miliar per hari. Dan meminta Polsek Dusun  agar menindaklanjuti laporan tersebut. 

Dalam laporan itu tidak ada menyebutkan nama oknum anggota dewan dari 25 anggota DPRD Bartim yang saat ini aktif menjabat. Publik diharapkan tidak memandang negatif terhadap kinerja DPRD Bartim.

"Sebelumnya ada warga yang melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Bartim terkait permasalahan jalan eks pertamina," kata politisi PDIP itu,

Melihat permasalahn tersebut, DPRD Bartim secara kelembagaan mendorong agar jalan eks Pertamina bisa menjadi aset dan menjadi sumber pendapatan daerah. 

Baca juga: Rugi Rp2,2 miliar per hari, oknum DPRD dan warga Bartim dilaporkan

"Berdasarkan hasil audit BPKP RI Kalselteng tahun 2012, jalan eks Pertamina berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menghasilkan lebih kurang Rp19,7 miliar selama sebelas bulan pada tahun 2012," kata Broelalano.

Melihat hal tersebut, pihak Bartim mengharapkan Pemerintah Kabupaten Bartim bisa menjadikan jalan eks Pertamina sebagai aset daerah.

Dengan menjadi aset daerah, maka bisa menjadi salah satu aset yang bisa menjadi sumber pendapatan daerah. Dananya pun bisa dipergunakan untuk melaksanakan berbagai pembangunan di Bartim menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.

Terlebih lagi, saat ini Kabupaten Bartim masih memerlukan berbagai pembangunan, yakni bidang infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan hingga kesehatan.