Ini 5 program RPJMD yang telah dirumuskan Pemkab Sukamara

id Bupati Sukamara Windu Subagio ,Ini 5 program RPJMD yang telah dirumuskan Pemkab Sukamara

Ini 5 program RPJMD yang telah dirumuskan Pemkab Sukamara

Bupati Sukamara H Windu Subagio dan Forkopinda saat memasuki Ruang Musrenbang. (Foto Antara Kalteng Kalteng/Gusti Jainal)

Sukamara ( Antaranews Kalteng ) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah H Windu Subagio mengatakan dalam rangka mewujudkan visi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, maka telah ditetapkan lima misi pembangunan kabupaten setempat.

"Kita telah merumuskan lima program pembangunan jangka menengah Kabupaten Sukamara seperti membangun manajemen pemerintahan yang profesional, bersih dan
demokratis yang berbasis pada pelayanan prima masyarakat dan mewujudkan sumberdaya manusia Kabupaten Sukamara yang terdidik dan sehat," kata Windu usai membuka Musrenbang RPJMD di aula Kantor Bupati, Kamis (10/1/19).

Selain itu meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur secara terarah, terukur dan berkeadilan, mendorong kemandirian ekonomi yang berbasis sumberdaya alam lokal
(pertanian, perikanan, industri dan pariwisata) dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup, serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan bermasyarakat menuju kondisi masyarakat yang aman, tenteram dan dinamis.

Dan dalam proses penyusunan RPJMD dan rencana starategis (renstra), kata Windu, perlu memperhatikan diantaranya melakukan setiap tahapan yang intensif, efektif dan efisien terkait proses, konteks, dan kontent penyusunan dokumen perencanaan, sehingga tepat waktu dan berkualitas.

Begitu juga RPJMD dan renstra merupakan dokumen yang penting sehingga kualitas dokumen tersebut harus dijaga, mengingat dokumen tersebut sebagai alat koordinasi seluruh stakeholder, menuntun arah, meminimalkan ketidakpastian dan sebagai alat untuk menilai kinerja pembangunan daerah.

"Dokumen tersebut untuk menjawab dari tiga pertanyaan dasar seperti kemana daerah diarahkan pengembangannya, apa yang akan dicapai 5 tahun mendatang dan bagaimana mencapainya dan langkah strategi apa yang perlu dilakukan agar tujuan tercapai," ucap Windu.

Windu menambahkan, prioritas pembangunan renstra harus mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah yang tercantum dalam RPJMD. 

Hal ini menjadi sangat penting mengingat capaian visi dan misi kepala daerah sangat tergantung kepada capaian sasaran pelaksanaan program atau kegiatan di perangkat daerah.