Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Lodewik C Iban menyebut, pihaknya berencana memanggil dan mengadakan rapat dengar pendapat dengan tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Ketiga perusahaan yang akan dipanggil itu yakni PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Sinarmas Group, PT Globalindo Agung Lestari (GAL) dan PT Agrindo Green Lestari (AGL), kata Lodewik di Palangka Raya, Sabtu.
"Pemanggilan tiga perusahaan yang tersebar di Kabupaten Seruyan, Kapuas dan Pulang Pisau itu untuk menindaklanjuti laporan sejumlah masyarakat, sekaligus hasil kunjungan kerja Komisi B beberapa waktu lalu," tambahnya.
Selain tiga perusahaan tersebut, Pemerintah dan masyarakat sekitar juga rencananya akan turut diundang dan dihadirkan dalam RDP DPRD Kalteng. Hal itu sebagai upaya mendapatkan informasi yang menyeluruh terkait permasalahan tiga perusahaan tersebut.
Lodewik mengatakan untuk jadwal RDP sedang dalam proses penyusunan dan akan segera disampaikan ke Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Kalteng. Namun, dapat dipastikan RDP tersebut di masa persidangan I tahun 2019.
"Wakil Ketua Komisi B HM Asera sudah setuju dilaksanakan RDP terhadap tiga perusahan tersebut, dan tinggal disampaikan dalam rapat Bamus. Tunggu saja," ucap politisi dari Partai Nasdem itu.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan V meliputi Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas itu menegaskan, pemanggilan tiga perusahaan tersebut karena ada beberapa permasalahan terkait dugaan belum lengkapnya perizinan, dan berbagai permasalahan lain.
Dia mengatakan dalam RDP tersebut akan dibuktikan apakah perizinan belum lengkap dan berbagai permasalahan tersebut benar adanya, atau hanya sekedar dugaan.
"Daripada ada dugaan yang kurang baik, kan lebih baik dibuktikan langsung dalam RDP. Kami pun mengadakan RDP karena komisi B DPRD Kalteng salah satu tugasnya terkait ekonomi dan sumber daya alam (SDA)," demikian Lodewik.
Berita Terkait
Pemkab kembali lanjutkan sosialisasi program Jaga Desa di Kapuas Timur
Rabu, 27 Maret 2024 22:25 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
DPRD Murung Raya terima kunker DPRD Gunung Mas
Rabu, 27 Maret 2024 22:08 Wib
Kemenkumham Kalteng dan Pemkab Kapuas harmonisasi peraturan daerah
Rabu, 27 Maret 2024 22:01 Wib
Diperlukan langkah komprehensif menyelesaikan konflik pertanahan di Kalteng
Rabu, 27 Maret 2024 21:55 Wib
Divisi Keimigrasian lakukan Monev di Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya
Rabu, 27 Maret 2024 21:50 Wib
Oknum polisi penembak seorang warga Desa Bangkal didakwa pasal berlapis
Rabu, 27 Maret 2024 21:45 Wib
Pemprov Kalteng tentukan waktu pemberian THR ASN, berikut penjelasannya
Rabu, 27 Maret 2024 9:41 Wib