Jakarta (Antaranews Kalteng) - Setelah menjalani empat kali sidang, pasangan Gisella Anastasia dan Gading Marten resmi bercerai hari ini.
Hasil sidang tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Asiadi Sembiring, SH, MH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang.
"Mengadili, mengabulkan gugatan penggugat selenuhnya dengan verstek. Pernikahan keduanya resmi bercerai," ujar Asiadi.
Baca juga: Gisella ungkap usahanya yang paling menguntungkan
Hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Gisel mengingat usia Gempita masih di bawah umur.
"Menimbang anak masih di bawah umur maka hak pengasuhan pada ibunya dikabulkan dengan tetap memberikan izin tergugat untuk mendatangi atau mengunjunginya," kata Asiadi.
Baca juga: Kesiapan Gading disalahkan atas putusan perceraian dengan Gisella
Gisel dan Gading menikah pada 14 September 2013 di Uluwatu, Bali. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai seorang putri bernama Gempita Nora Marten.
Lima tahun menjalani biduk rumah tangga, Gisel membuat publik terkejut dengan gugatan cerai yang dilayangkannya kepada Gading pada 19 November 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baik Gisel maupun Gading sepakat untuk bungkam soal penyebab perceraiannya. Meski demikian, keduanya berkomitmen untuk bersama-sama mengurus buah hati mereka dan tetap berhubungan baik demi Gempita.