Sorang gangguan jiwa di Barsel diduga bakar barak

id Sorang gangguan jiwa di Barsel diduga bakar barak,gangguan jiwa, barsel,buntok

Sorang gangguan jiwa di Barsel diduga bakar barak

Ilustrasi. (ANTARA News/Insan Mubarak)

...sumber api diduga dibakar sendiri oleh penghuni barak yang diduga mengalami gangguan jiwa, dan untuk penangangan terhadap pelaku kita serahkan kepada pihak Kepolisian
Buntok (Antaranews Kalteng)-Sebuah barak empat pintu di Jalan Palapa III Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah nyaris ludes terbakar.

Berdasarkan pantauan Antara, di Buntok, Rabu kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 17.10 WIB, dan akibat kejadian itu, dinding, dan plapon pada salah satu pintu pada barak tersebut sempat terbakar.

"Api sempat membakar dinding, dan plafon barak yang disewa Hatni (32) warga Buntok seberang, akan tetapi api bisa dipadamkan oleh warga sekitar," kata pemilik barak, Komariah.

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut, saat Hatni berteriak ‘bakar ku-bakar ku’. Tak berselang lama kemudian api membakar dinding, dan plafon barak.

Menurut dia, Hatni yang merupakan salah satu penghuni barak tersebut kadang-kadang mengalami gangguan kejiwaan, apalagi kalau tidak ada rokok.

"Saya sempat menolak Hatni untuk menyewakan barak ini pada Hatni, karena yang bersangkutan diduga mengalami gangguan jiwa, namun karena ibunya memohon dan meminta tolong, maka saya bersedia menyewakan barak pada pintu rumah paling ujung," ujarnya.

Sementara kepala Satpol-PP, dan Pemadam Kebakaran Barito Selatan, Eddy Purwanto mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi kebakaran sekitar pukul 17.10 WIB, dan setelah mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung menurunkan 7 unit mobil pemadam yang terdiri dari empat unit mobil penempak air, satu unit mobil suplai, dan dua unit mobil portabel.

"Beruntung api dapat dipadamkan, padahal tempat kejadian merupakan kawasan padat penduduk," kata dia.

Ia menyampaikan, sumber api diduga dibakar sendiri oleh penghuni barak yang diduga mengalami gangguan jiwa, dan untuk penangangan terhadap pelaku kita serahkan kepada pihak Kepolisian.