Warga sampit serahkan binatang dilindungi ke BKSDA

id kabupaten kotawaringin timur,sampit,hewan dilindungi,bksda sampit,penyerahan hewan dilindungi,kukang

Warga sampit serahkan binatang dilindungi ke BKSDA

BKSDA Pos jaga Sampit mengevakuasi satwa dilindungi jenis Kukang yang diserahkan warga secara sikarela. (Foto BKSDA POS jaga Sampit)

Sampit (ANTARA) - Seorang warga di Jalan Jendral Sudirman Km 5, perumahan Aryaga Estate, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah bernama Nurwati menyerahkan binatang dilindungi jenis kukang ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) POs jaga Sampit.

Binatang dilindungi itu diserahkan setelah Nurwati menemukannya di sekitar kediaman miliknya, kata Kepala BKSDA POS jaga Sampit Muriansyah di Sampit, Kamis 

"Kukang tersebut kami terima pada Rabu (10/4). Binatang tersebut diserahkan ke kami secara sukarela dan atas kesadarannya sendiri," tambahnya.

Muriansyah pun menyambut baik kesadaran dan niat baik warga tersebut. Dan tindakan Nurmawati sangat terpuji serta bisa menjadi contoh bagi warga lain yang ada di Kotawaringin Timur.

"Kukang diduga berjenis kelamin jantang tersebut ditemukan Nurmawati pada 27 Maret 2019 atau dua pekan lalu di sekitar rumhanya. Dan baru diserahkan ke kami pada Rabu (11/4)," jelasnya.

Muriansyah mengatakan, untuk umur kukang masih belum diketahui secara pasti. Sedangkan kondisi fisiknya sehat. Sementara, saat ini hewan tersebut diamankan di kediaman Muriansyah, sambil menunggu arahan selanjutnya dari BKSDA provinsi Kalteng.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perburuan terhadap satwa yang dilindungi karena hal tersebut melanggar undang-undang.

"Banyak jenis satwa di wilayah Kotawaringin Timur yang dilindungi dan tidak boleh diburu, jadi hendaknya masyarakat berhati hati," ucapnya.

Satwa tersebut dilindungi karena jumlahnya terus berkurang dan terancam punah. Untuk itu tidak boleh diburu maupun dipelihara.

"Kesadaran masyarakat di Kotawaringin Timur terkait hewan dilindungi cukup tinggi. Itu dibuktikan dengan banyaknya satwa yang diserahkan ke BKSDA, baik itu peliharaan maupun tertangkap dengan tidak sengaja," demikian Muriansyah.