Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 125 kepala sekolah dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar maupun Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, mengikuti kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang diadakan oleh pihak Inspektur setempat.
"Kegiatan ini merupakan program rutin Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menindak lanjuti Perpres No 87 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Tentang Saber Pungli, dalam rangka mencegah pungutan liar pada penerimaan pendaftaran didik baru (PPDB) baik dari TK, SD dan SMP/MTs," kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Sekda Kota Hera Nugrahayu belum lama ini.
Hera mengatakan, bahwa PPDB ini sangat rawan ke arah hal-hal yang bisa saja mengarah ke pungli. Oleh sebab itulah pihaknya siap mengawal, jangan sampai hal tersebut ada terjadi ditengah-tengah kita untuk penerimaan murid baru. Hal ini suatu proses pencegahan terhadap guru dan kepala sekolah yang ada di Kota Palangka Raya.
Ia mengatakan, ini salah satu proses kegiatan pencegahan jangan sampai nanti ada penindakan yustisi yang kita tidak harapkan lebih baik dicegah sebelum terjadi.
"Apabila ada oknum guru atau pegawai ke dapatan melakukan pungli, pasti kita tindak sesuai regulasi, aturan, prosedur dan SOP yang ada, karena kalau kita tidak lakukan itu sama dengan pembiaran ini merupakan suatu tendensi tidak baik ditengah-tengah masyarakat. Dan tetap kita harus laksanakan penindakan apabila ada terjadi pungli," tandas mantan Kadis Bappeda Palangka Raya itu.
Asisten I Kota Palangka Raya Murni, mengatakan dunia pendidikan memang memerlukan keikutsertaan pengawasan dari masyarakat, karena kita tidak ingin dunia pendidikan hancur oleh permainan adanya pungli, kalo memang ada terbukti pungli dilanjutkan aja perkaranya ke ranah hukum. Oleh sebab itulah dengan adanya sosialisasi saber pungli ini untuk mencegah supaya dunia pendidikan ini bersih dari pungli.
"Dunia pendidikan ini harus bebas dari unsur-unsur pungli, korupsi dan lain-lainya karena yang kita didik ini adalah kader-kader bangsa, kalau prilaku guru kepala sekolah tidak memahami pendidikan yang melahirkan kader bangsa itu, ya sudah harus kita lakukan tindakan hukum secara tegas," kata Murni.
Selanjutnya, Inspektur Kota Palangka Raya Alman Pakpahan, mengatakan program saber pungli Kota Palangka Raya ini visi-misinya adalah pencegahan dengan mengupayakan edukasi dulu, agar seluruh stakeholder terkait bisa memahami pungutan mana yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh, dan menghapus kegiatan yang menguntungkan oknum sekolah maupun oknum komite, transparan antara orang tua dan guru untuk melakukan suatu pungutan.
"Kalau dilakukan pungutan harus transparansi antara orang tua dan guru, untuk apa uang yang di pungut tersebut. Kalau memang untuk peningkatan belajar di sekolah terutama kepada siswa yang bersangkutan, yang tidak masalah," demikian Alman.
Berita Terkait
Petani hortikultura di Kotim merugi akibat lahan dilanda banjir
Rabu, 1 Mei 2024 22:19 Wib
Mencalon di Pilkada Kalteng 2024, Sigit K Yunianto mendaftar di ranting PDIP
Rabu, 1 Mei 2024 22:00 Wib
Disdik Kotim pastikan hak pendidikan terpenuhi di tengah situasi banjir
Rabu, 1 Mei 2024 19:56 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
Relawan Prabowo Gibran akui mulai didekati beberapa tokoh minta dukungan di Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 18:20 Wib
PDIP koalisasi dengan PAN usung Khofifah di Pilkada Jatim
Rabu, 1 Mei 2024 18:18 Wib
Seorang hakim di Sumut diberhentikan karena selingkuh
Rabu, 1 Mei 2024 18:14 Wib
Tak nafkahi anak, seorang ayah di Aceh ditangkap polisi
Rabu, 1 Mei 2024 18:10 Wib