Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat mengajukan tambahan kouta penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 139 orang sehingga totalnya mencapai 428 orang.
"Jumlah ini muncul setelah kami melakukan kalkulasi dengan kemampuan anggaran Pemkot Depok," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri di Depok, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa dari jumlah 428 orang tersebut, 128 untuk kuota CPNS dan 300 untuk PPPK karena komposisi antara CPNS dan PPPK harus 30 berbanding 70
"Pengajuan tambahan PPPK karena adanya penawaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan BR)," ujarnya.
Dalam penambahan kuota itu, pihaknya memprioritaskan tenaga fungsional pendidik dan kesehatan.
Untuk tenaga teknis lainnya, kata dia, pemkot bukan tidak membutuhkan melainkan arahan dari Kemenpan RB memprioritaskan dua tenaga fungsional tersebut.
"Memang kami butuh banyak tenaga teknis, antara lain tenaga ahli pajak, akuntansi, teknis pengawas bangunan, dan fungsional tera. Namun, dari Menpan sendiri untuk tenaga di luar pendidik dan kesehatan moratorium terlebih dahulu," kata dia.
Berita Terkait
BNNP Kalteng tangkap dua pemuda pemilik sabu dari Sampang Madura
Selasa, 26 Maret 2024 15:40 Wib
Gus Samsudin dijemput polisi lantaran dikhawatirkan melarikan diri
Kamis, 29 Februari 2024 17:17 Wib
Peredaran 52 kg sabu-sabu dari jaraingan Jawa dan Sumatra
Jumat, 23 Februari 2024 15:47 Wib
Seorang pelajar MTs tewas usai menenggak kopi sianida
Minggu, 4 Februari 2024 13:35 Wib
Kampanye libatkan anak di bawah umur, caleg dari Partai NasDem dihukum 3 bulan
Senin, 29 Januari 2024 18:53 Wib
Petugas cari mayat mengapung terikat jeriken
Senin, 29 Januari 2024 13:37 Wib
Prabowo dan Gibran sambangi sejumlah titik di Jawa di hari ke-56
Senin, 22 Januari 2024 18:03 Wib
Nahas! Enam orang tewas akibat kebakaran di tempat karaoke
Senin, 15 Januari 2024 16:29 Wib