Kualitas udara di Kuala Kurun masuk kategori sangat berbahaya

id Kualitas udara di Kuala Kurun,Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Mas,Kualitas udara di Kuala Kurun masuk kategori sangat berbahaya,kabut a

Kualitas udara di Kuala Kurun masuk kategori sangat berbahaya

Kondisi kota Kuala Kurun, Senin (16/9/2019). Kabut asap menyebabkan kualitas udara di Kota Kuala Kurun menjadi sangat berbahaya. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Calvin Sahay mengatakan kualitas udara di daerah setempat, khususnya di Kuala Kurun masuk kategori sangat berbahaya.

“DLH Kabupaten Gunung Mas sudah melakukan pengukuran kualitas udara sejak tanggal 12 September 2019 sampai hari ini. Kecenderungannya meningkat,” ucap Calvin saat dibincangi di Kuala Kurun, Senin.

Dia mengatakan, mengacu pada skala yang dikeluarkan oleh U.S. Environmental Protection Agency, jika skala lebih besar dar 301 mikrogram, maka kondisi tersebut masuk ke kategori sangat berbahaya.

Pengukuran pertama yang dilakukan, angka berada di atas 500 mikrogram, dan yang terakhir sekitar 4.500 mikrogram. Kondisi ini sangat berbahaya dan diperlukan tindakan atau keputusan untuk mengantisipasi hal ini.

Dia menyebut, keadaan saat ini bisa saja berubah dalam beberapa hari kedepan. Namun DLH Kabupaten Gumas akan terus memantau kondisi kualitas udara di wilayah setempat.

“Karena alat kami hanya satu, kami hanya bisa melakukan pengamatan di Kota Kuala Kurun. Pengamatan ini kami lakukan di Taman Kota Kuala Kurun, kantor-kantor dan perumahan masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas Maria Efianti menyampaikan pihaknya telah membagikan 1.000 masker di perangkat daerah lingkup Pemkab Gumas pada hari ini. Untuk masyarakat umum sejak beberapa lalu sudah tersedia di puskesmas.

Bagi puskesmas yang akan kehabisan masker dapat segera meminta kepada Dinkes Kabupaten Gumas. Sebelumnya Dinkes Kabupaten Gumas juga pernah membagikan masker secara langsung kepada masyarakat umum, tepatnya pada 3 Agustus dan 11 September 2019.

Diapun mengingatkan masyarakat agar sebisa mungkin tidak melakukan aktifitas di luar ruangan, hingga kondisi menjadi normal. Masyarakat juga diminta menjaga kondisi kesehatan tubuh dan menerapkan pola hidup sehat.

Terpisah, Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing mengatakan, menyikapi kondisi kabut asap yang terjadi di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, sekolah-sekolah akan diliburkan untuk sementara waktu.

“Kami sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gunung Mas untuk membuat surat edaran libur sekolah, sehubungan dengan kabut asap ini,” kata Efrensia.  

Lainnya, Kepala Disdikbud Kabupaten Gumas HM Rusdi mengatakan sekolah mulai TK, SD dan SMP di wilayah setempat mulai diliburkan pada tanggal 17 hingga 19 September 2019.

“Libur sekolah diberlakukan selama tiga hari kedepan. Untuk selanjutnya kita akan melihat kondisi kualitas udara di wilayah ini. Walau tidak masuk sekolah, peserta didik kami minta untuk tetap belajar di rumah,” demikian Rusdi.