Jangan mengambinghitamkan petani terkait kabut asap di Kalteng

id dprd kalimantan tengah,dprd kalteng,anggota komisi b dprd kalteng,syahruddin durasid,karhutla,kabut asap di kalteng,kabut asap,kalteng dilanda kabut a

Jangan mengambinghitamkan petani terkait kabut asap di Kalteng

Anggota Komisi B DPRD Kalteng Syahruddin Durasid. (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Syahruddin Durasid mengingatkan semua pihak, agar tidak menyalahkan dan mengambinghitamkan petani terkait semakin pekatnya kabut asap di provinsi ini.

"Terjadinya kebakaran lahan di sejumlah titik, belum tentu dilakukan petani. Bisa saja oknum-oknum tertentu yang hanya ingin membersihkan lahannya dengan biaya murah dan mudah," kata Syahruddin di gedung DPRD Kalteng, Selasa.

Menurut wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu, petani di provinsi ini memiliki banyak pertimbangan dalam membersihkan lahan dengan cara dibakar. Apabila pun melakukannya pasti dijaga dan lahannya tidak begitu luas.

Dia pun meminta aparat kepolisian menyelidiki secara serius lahan-lahan yang telah dan sedang terbakar. Apalagi aparat kepolisian mengindikasikan kebakaran lahan yang semakin banyak terbakar, akibat ulah sekelompok orang dan disabotase.

"Kalau memang kebakaran di sejumlah lahan akibat sabotase, harus dicari apa modusnya, dan siapa oknumnya. Jangan hanya berasumsi. Harus diselidiki betul-betul," kata Syahruddin.

Baca juga: Sumbangan pihak ketiga dikeluarkan dari struktur PAD Kalteng

Anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mengajak semua pihak untuk menahan diri dan tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar. Sebab, sekarang ini kondisi Kalteng, khususnya Palangka Raya sedang mengalami kabut asap yang mulai pekat.

Dia mengatakan kabut asap ini tidak hanya mengganggu aktivitas seluruh lapisan masyarakat, tapi juga berdampak buruk terhadap kesehatan. Ditambah lagi, informasinya musim kemarau sekarang ini relatif kering dan hujan belum akan turun dalam waktu dekat.

"DPRD Kalteng memang sekarang ini sedang membahas rancangan peraturan daerah yang diperbolehkannya petani membersihkan lahan dengan cara dibakar. Tapi, cara itu tetap memberikan berbagai persyaratan, dan melihat kondisi. Bukan asal membakar. Raperda itu pun kan belum ditetapkan menjadi perda dan masih dalam pembahasan," demikian Syahruddin.

Baca juga: DPRD Kalteng ajak masyarakat awasi pelaksanaan proyek pemprov

Baca juga: Pemda diminta perjelas penangkapan empat Warga Kotim di Jakarta