Palangka Raya (ANTARA) - Kalangan anggota DPRD Kalimantan Tengah mendorong sekaligus meminta pemerintah provinsi maupun Kabupaten Kotawaringin Timur segera mengambil tindakan, untuk memperjelas penyebab ditangkapnya empat warga Desa Tehang, Kecamatan Parenggean,di Jakarta baru-baru ini.
Pemberitaan di media menyatakan bahwa keempat warga Kotim itu datang ke Jakarta untuk meminta ganti rugi lahan yang bermasalah dengan salah satu perusahaan kelapa sawit, kata Anggota Komisi B DPRD Kalteng Anggoro Dian Purnomo di Palangka Raya, Kamis.
"Kalau ini terkait dengan pembayaran ganti rugi lahan masyarakat, kami dari DPRD Kalteng mendorong agar Pemkab Kotim dan pemprov untuk segera mengambil tindakan," kata Anggoro.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kalteng Syahrudin Durasid. Bahkan dirinya mendesak Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim untuk proaktif mencari informasi terkait permasalahan tertangkapnya empat warga Kotim.
Dia mengatakan setidaknya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran harus mencari tahu kejelasan persoalan tersebut. Sebab, bila dibiarkan, maka permasalahan tersebut akan menimbulkan anggapan bahwa pemprov tidak mengurus warganya.
Baca juga: Pembangunan infrastruktur di Barito lambat, kata legislator Kalteng
"Pemerintah saya anggap tidak punya harga diri. Warga yang menuntut haknya sendiri jadi bulan-bulanan pihak luar atau 'investor nakal'. Buat malu saja," kata Syahrudin.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan itu juga meminta Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng untuk proaktif mencari tahu permasalahan tersebut. Apalagi media sudah membantu dengan memberitakan permasalahan tersebut.
"Keempat warga Kotim itu kan meminta apa yang menjadi haknya. Pemerintah harus hadir membantu. Kalau dibiarkan, bisa-bisa permasalahan tersebut rawan terjadi dikemudian hari," kata Syahrudin.
Empat warga Kabupaten Kotim berinisial KR, RD, MS dan MB yang ditangkap itu informasinya telah diamankan di Polresta Jakarta Utara. Keempatnya ditangkap karena dugaan percobaan pemerasan kepada salah satu perkebunan besar kelapa sawit yang beroperasi di Parenggean, Kabupaten Kotim.
Baca juga: Sah! Ini daftar 45 anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024
Baca juga: Pemprov diminta tak hilangkan pokok pikiran DPRD Kalteng dari APBD-P
Berita Terkait
Pemkab minta penerapan e-kinerja dilakukan semua SOPD di Murung Raya
Jumat, 26 April 2024 22:39 Wib
Guru kekayaan intelektual Kemenkumham Kalteng edukasi KI pada siswa
Jumat, 26 April 2024 22:22 Wib
Sebanyak 50 peserta ramaikan karnaval Paskah Nasional di Palangka Raya
Jumat, 26 April 2024 22:12 Wib
DPRDKPP Murung Raya di 2024 fokuskan program atasi kawasan kumuh
Jumat, 26 April 2024 17:57 Wib
Wagub Kalteng: Kolaborasi optimalkan pengembangan sektor pariwisata
Jumat, 26 April 2024 17:53 Wib
Penderita diabetes bersyukur JKN fasilitasi akses layanan kesehatan
Jumat, 26 April 2024 17:05 Wib
Jadikan Paskah Nasional sebagai era kebangkitan Kristen berkontribusi bagi bangsa
Jumat, 26 April 2024 16:15 Wib
NGG siap menjadi inkubator bisnis di Kalimantan Tengah
Jumat, 26 April 2024 12:17 Wib