Pemprov diminta tak hilangkan pokok pikiran DPRD Kalteng dari APBD-P
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi D DPRD Kalimantan Tengah Artaban mengingatkan sekaligus meminta satuan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi, tidak menghilangkan pokok-pokok pikiran yang telah dimasukkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019.
Pokok pikiran tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada pimpinan maupun anggota DPRD Kalteng saat melakukan reses ke berbagai wilayah di provinsi ini, kata Artaban di Palangka Raya, Selasa.
"Jadi, SOPD jangan sampai dikeluarkan atau dihilangkan pokok pikiran DPRD Kalteng dari rancangan APBD perubahan tahun 2019. Harus tetap dipertahankan," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu membenarkan pemprov berencana melakukan rasionalisasi anggaran di APBD-P 2019. Hanya, rasionalisasi anggaran tersebut diharapkan tidak menimbulkan program bersentuhan langsung dengan masyarakat dihilangkan.
"Sejauh ini saya belum tahu apa saja pokok pikiran DPRD Kalteng yang dihilangkan. Tapi yang pasti, selagi masih pembahasan, kami ingatkan jangan sampai pokok pikiran dihilangkan dari APBD-P 2019. Harus tetap dipertahankan," kata Artaban.
Baca juga: Perlu waktu tingkatkan kasta rumah sakit di Kalteng, kata legislator
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kalteng Syahruddin Durasid. Menurut dia, pokok pikiran yang telah disampaikan dan tertuang dalam APBD 2019, hasil seleksi ketat serta berkaitan langsung upaya mensejahterakan masyarakat, sehingga harus tetap dipertahankan.
Dia mengatakan anggaran di SOPD yang menjadi mitra Komisi B DPRD Kalteng pun sejauh ini sudah sangat kecil. Untuk itu, rencana rasionalisasi anggaran yang akan dilakukan pemprov harus benar-benar selektif, serta tidak berkaitan langsung dengan program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
"Pokok-pokok pikiran yang sudah ada itu pun kan merupakan kesepakatan dalam pembahasan anggaran dalam APBD 2019. Kalau mau, sebaiknya anggaran yang dikurangi itu lebih baik berkaitan dengan kegiatan multiyear. Anggarkan saja di APBD murni 2020 saja lagi. Jangan program/kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kesehteraan masyarakat," kata Syahrudin.
Baca juga: Cegah pidana, APBD-P 2019 Kalteng harus diperbaiki
Baca juga: Sebar bibit ikan ke seluruh sungai di Barito, kata Legislator Kalteng
Pokok pikiran tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan langsung kepada pimpinan maupun anggota DPRD Kalteng saat melakukan reses ke berbagai wilayah di provinsi ini, kata Artaban di Palangka Raya, Selasa.
"Jadi, SOPD jangan sampai dikeluarkan atau dihilangkan pokok pikiran DPRD Kalteng dari rancangan APBD perubahan tahun 2019. Harus tetap dipertahankan," ucapnya.
Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu membenarkan pemprov berencana melakukan rasionalisasi anggaran di APBD-P 2019. Hanya, rasionalisasi anggaran tersebut diharapkan tidak menimbulkan program bersentuhan langsung dengan masyarakat dihilangkan.
"Sejauh ini saya belum tahu apa saja pokok pikiran DPRD Kalteng yang dihilangkan. Tapi yang pasti, selagi masih pembahasan, kami ingatkan jangan sampai pokok pikiran dihilangkan dari APBD-P 2019. Harus tetap dipertahankan," kata Artaban.
Baca juga: Perlu waktu tingkatkan kasta rumah sakit di Kalteng, kata legislator
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi B DPRD Kalteng Syahruddin Durasid. Menurut dia, pokok pikiran yang telah disampaikan dan tertuang dalam APBD 2019, hasil seleksi ketat serta berkaitan langsung upaya mensejahterakan masyarakat, sehingga harus tetap dipertahankan.
Dia mengatakan anggaran di SOPD yang menjadi mitra Komisi B DPRD Kalteng pun sejauh ini sudah sangat kecil. Untuk itu, rencana rasionalisasi anggaran yang akan dilakukan pemprov harus benar-benar selektif, serta tidak berkaitan langsung dengan program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
"Pokok-pokok pikiran yang sudah ada itu pun kan merupakan kesepakatan dalam pembahasan anggaran dalam APBD 2019. Kalau mau, sebaiknya anggaran yang dikurangi itu lebih baik berkaitan dengan kegiatan multiyear. Anggarkan saja di APBD murni 2020 saja lagi. Jangan program/kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kesehteraan masyarakat," kata Syahrudin.
Baca juga: Cegah pidana, APBD-P 2019 Kalteng harus diperbaiki
Baca juga: Sebar bibit ikan ke seluruh sungai di Barito, kata Legislator Kalteng