Pengakuan istri terduga teroris saat ditangkap di Tanjung Morawa

id Pengakuan istri terduga teroris,Tanjung Morawa,Pengakuan istri terduga teroris saat ditangkap di Tanjung Morawa,Medan,teroris Medan

Pengakuan istri terduga teroris saat ditangkap di Tanjung Morawa

Petugas menghadirkan sejumlah terduga teroris saat konferensi pers pengungkapan kasus terorisme di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Polri kembali menangkap empat terduga teroris dalam rangkaian penangkapan pada 10-17 Oktober 2019 yang merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Cirebon dan Bekasi serta mengamankan barang bukti seperti senjata tajam, bahan peledak dan airsoft gun laras panjang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Medan (ANTARA) - Dua orang terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Informasi dihimpun kepada ANTARA, Sabtu, kedua orang terduga teroris yakni RP warga Desa Telaga Sari Gang Dame, Kecamatan Tanjung Morawa, dan R warga Dusun 1, Gang Air Bersih, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa.

 
Istri terduga teroris R, Weni, Sabtu, mangatakan awalnya sejumlah petugas Kepolisian datang ke rumahnya menanyakan tentang Air Sof Gun yang dimiliki sang suami.
 
Ia mengaku pihak Kepolisian menyita sejumlah barang yakni buku, anak panah, komputer jinjing (laptop), dan surat pengiriman barang dari kantor pos.
 
"Saya enggak tau dibawa kemana, suami saya juga belum pulang," ujarnya kepada wartawan.
 
Sebelumnya Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap, saat dikonfirmasi ANTARA, mengatakan bahwa kedua terduga teroris tersebut dibawa ke Markas Brimob.
 
"Iya ada tadi malam ditangkap. Perkembangannya itu Densus 88. Begitu ditangkap langsung dibawa ke Brimob," katanya.