PUPR Sukamara berencana hasil KLHS menjadi perda

id kalimantan tengah,kalteng,pupr sukamara,sukamara,kepala dinas pupr sukamara,Agus Mulyanto

PUPR Sukamara berencana hasil KLHS menjadi perda

Plt Kepala Dinas PUPR Sukamara Agus Mulyanto (tengah) saat memimpin kegiatan KLHS di aula Kantor PUPR Sukamara. (ANTARA/Gusti Jainal)

Sukamara (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, berencana menjadikan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebagai peraturan daerah agar dipatuhi semua pihak saat melakukan pembangunan.

Keberadaan Perda itu juga dapat menjadi acuan dalam menentukan lokasi atau zona pembangunan infrastruktur, kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Sukamara Agus Mulyanto usai mengikuti KLHS di Sukamara, Jumat.

"Hasil kegiatan KLHS ini berlaku selama 20 tahun, dan baru bisa direvisi  setiap 5 tahun, dan kita harus komitmen dengan apa yang telah dilakukan ini oleh karena itu hasil KLHS ini nantinya akan diperdakan," tambahnya. 

Dikatakan, dari beberapa hari kegiatan penyusunan KLHS ini ada beberapa zona yang dibahas meliputi Terminal angkutan darat, Pengelolaan persampahan, Pencemaran air dan udara, pengembangan air bersih serta permasalahan banjir.

Membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis bagi pemerintah daerah adalah wajib hal ini dilakukan pada prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah atau kebijakan, rencana dan program.

Baca juga: Keberadaan Website mampu menarik banyak investor, kata Wabup Sukamara

Selain itu, dalam Undang-undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, KLHS harus dilakukan dalam penyusunan dan evaluasi rencana tata ruang wilayah, rencana pembangunan jangka menengah dan panjang.

"Tentunya juga melihat apakah kebijakan dan program yang berpotensi menimbulkan dampak atau risiko terhadap lingkungan hidup," kata Agus.

penyusunan KLHS ini tentu mengacu pada misi dan visi Kabupaten Sukamara, oleh karena itu dalam penyusunan KLHS ini melibat berbagai stakeholder  dan juga tokoh masyarakat sehingga hasil yang didapat akan memberikan dampak terhadap Pembangunan Kabupaten Sukamara.

"Harapan kami, hasil KLHS ini memberikan dampak terhadap pembangunan di Kabupaten Sukamara sesuai dengan visinya Terwujudnya Masyarakat Sukamara yang Sejahtera, Maju dan Bermartabat, didukung oleh Pemerintahan yang Profesional," demikian Agus.

Baca juga: Wakil Bupati Sukamara sebut santri kaum intelektual

Baca juga: Dekranasda Sukamara diharapkan mampu optimalkan pengembangan produk lokal