Legislator Palangka Raya ingatkan masyarakat teliti beli parsel

id kalimantan tengah,kalteng,dprd palangka raya,anggota dprd palangka raya,parsel,Ruselita

Legislator Palangka Raya ingatkan masyarakat teliti beli parsel

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita saat menghadiri kegiatan di gedung paripurna DPRD setempat beberapa waktu lalu. (ANTARA/Adi Wibowo).

Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ruselita mengingatkan masyarakat di wilayah setempat lebih teliti membeli parsel baik di toko moderen maupun pasar tradisional, agar terhindar dari barang-barang kadaluarsa.

"Ketelitian itu wajib dalam membeli parsel yang dijual oleh para pedagang atau pun toko modern, untuk menghindari makanan yang sudah kedaluwarsa di jual ke masyarakat," kata Ruselita saat dihubungi dari Palangka Raya, Senin.

Srikandi di lembaga DPRD Kota Palangka Raya itu menjelaskan, bahaya mengkonsumsi makanan yang sudah kedaluwarsa tentunya dapat membahayakan organ dalam tubuh manusia.

Dia mengatakan alangkah baiknya masyarakat diminta lebih teliti dalam membeli parsel saat jelang Natal, marak dijajakan oleh di setiap toko-toko yang ada di 'Kota Cantik' sebutan Palangka Raya.

"Saya berharap isi paketan dalam parsel yang di jual oleh para pedagang jangan sampai berisi makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa, kalau hal itu terjadi tentunya bisa merugikan kesehatan para konsumen," bebernya.

Baca juga: Pengawasan THM di Palangka Raya perlu ditingkatkan

Politisi dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyatakan bahwa pihaknya sangat yakin dengan masyarakat di daerah setempat, sangat cerdas dalam membeli makanan atau pun paketan parsel yang di jual di toko.

Bahkan pihaknya juga meminta instansi terkait, agar juga proaktif melakukan pengawasan dengan cara mengecek produk-produk makanan yang dijual di toko modern serta pasaran, sehingga tidak menjual produk yang sudah kedaluwarsa.

"Peran instansi terkait sangat penting dalam mencegah hal tersebut. Memang kalau mengkonsumsi makanan yang sudah kedaluwarsa tidak langsung berfek, melainkan dalam jangka panjang," tandas Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya itu.

Baca juga: Pelaksanaan program Kartu Pra Kerja harus tepat sasaran

Baca juga: DPRD: Pencetakan KTP-E jangan sampai ganggu Pilkada