Pengawasan THM di Palangka Raya perlu ditingkatkan

id Pengawasan THM di Palangka Raya perlu ditingkatkan cegah maraknya prostitusi,Tempat hiburan malam,DPRD,Sigit Widodo

Pengawasan THM di Palangka Raya perlu ditingkatkan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo menyampaikan pidato saat rapat paripurna beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit Widodo meminta pemerintah setempat untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) yang ada di daerah itu.

"Pengawasan tersebut dilakukan agar di THM tidak ada praktik prostitusi terselubung, apalagi melibatkan anak di bawah umur," kata Sigit di Palangka Raya, Minggu.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Palangka Raya itu mengatakan, DPRD sangat mengapresiasi kinerja pemerintah kota yang menindaklanjuti instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan penutupan lokalisasi yang ada di daerah itu.

Hal tersebut sudah dilakukan pemerintah setempat, hanya saja kedepannya wajib dilakukan pengawasan yang ekstra agar lokalisasi yang sudah ditutup tersebut tidak kembali beroperasi karena sudah tidak diperbolehkan lagi.

"Untuk pengawasan tidak bisa hanya pemerintah kota saja yang bergerak, melainkan instansi lain yang terlibat juga wajib membantu pemerinrah kota agar daerah tersebut benar-benar bebas dari praktik prostitusi, termasuk di tempat hiburan malam dan hotel," bebernya.

Lebih lanjut, Sigit juga meminta aparat berwajib ataupun Satuan Polisi Pamong Praja setempat gencar melakukan razia. Ini sebagai langkah pencegah dan menekan transaksi dan praktik prostitusi terselubung di tempat hiburan malam maupun hotel.

Di satu sisi tempat hiburan malam menjadi sarana hiburan bagi tamu yang datang ke ibu kota provinsi tersebut, namun di sisi lain keberadaannya rawan permasalahan seperti peredaran narkoba dan prostitusi. Untuk itu perlu pengawasan secara rutin dan ketat untuk menekan terjadinya tindakan-tindakan terlarang tersebut.

Jika razia itu dilakukan secara rutin, setidaknya hal itu cukup menekan praktik-praktik terlarang itu muncul di daerah ini. Selain aparat penegak hukum, pemerintah dan tokoh agama, peran yang paling sangat utama dalam memerangi hal ini adalah peran dari masyarakat.

"Kalau masyarakat ikut mendorong memerangi permasalahan itu, tentunya daerah kita akan bebas yang namanya praktik prostitusi yang selama ini sudah meresahkan masyarakat," tandasnya.