DPRD Kotim ingatkan pemkab persiapkan kegiatan lebih awal

id DPRD Kotim ingatkan pemkab persiapkan kegiatan lebih awal,DPRD Kotim,Kotawaringin Timur,Kotim,Muhammad Kurniawan Anwar,Sampit,Lelang,Proyek

DPRD Kotim ingatkan pemkab persiapkan kegiatan lebih awal

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Kurniawan Anwar mengingatkan pemerintah kabupaten untuk mempersiapkan lelang kegiatan lebih awal agar pembangunan bisa dimulai dan selesai tepat waktu.

"Pembahasan anggaran 2020 sudah selesai. Pemerintah kabupaten diharapkan segera mempersiapkan segala keperluan proses dari administrasi lelang hingga pada pelaksanaanya. Ini sejalan dengan instruksi presiden agar jangan sampai ada keterlambatan lelang karena berdampak pada telatnya proses pekerjaan, apalagi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," kata Kurniawan di Sampit, Jumat.

Politisi muda Partai Amanat Nasional ini mewanti-wanti ini sejak awal sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD. Tujuannya agar semua program yang telah dibuat bisa dijalankan sesuai rencana.

Disiplin waktu dalam pelaksanaan kegiatan dinilai sangat penting, terlebih siapapun tidak bisa memastikan kendala apa yang akan dihadapi saat kegiatan dilaksanakan nantinya. Jika semua dipersiapkan sejak awal, setidaknya masih ada waktu untuk memperbaiki atau melengkapi jika terjadi kendala.

Pelaksanaan kegiatan tepat waktu juga sangat berpengaruh terhadap serapan anggaran karena jika lelang dan pelaksanaan molor maka serapan anggaran dikhawatirkan tidak optimal. Lebih parah, pelaksanaan kegiatan yang terburu-buru dikhawatirkan membuat kualitas pekerjaan rendah dan tidak maksimal.

Kurniawan mengakui, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kotawaringin Timur pada 2020 cukup berat karena banyak pembiayaan yang wajib harus dilunasi seperti program tahun jamak atau multi years, pembiayaan pilkada dan pilkades, kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional serta kegiatan lainnya.

Justru itulah dia berharap anggaran yang tersisa untuk kegiatan lain, khususnya pembangunan fisik, bisa dilaksanakan tepat waktu dan tepat mutu. Dengan begitu, hasilnya benar-benar membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Kurniawan juga mengingatkan agar proses dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan transparan dan terbuka sehingga agar tercipta 'clean and clear government' atau pemerintahan yang bersih. 

Baca juga: Diskominfo Kotim dapat bantuan alat penghilang sinyal

Tim pengawas lapangan harus berperan aktif untuk selalu melihat realita di lapangan, apakah yang dikerjakan sudah sesuai spesifikasi, begitu pula cara pengerjaannya. Jangan sampai pekerjaan yang seharusnya hasilnya bisa bertahan lama, hanya bertahan sesaat lantaran rekanan mengabaikan kualitas karena kurangnya pengawasan. 

"Pengawasan tidak hanya dari internal, tetapi juga semua elemen masyarakat, termasuk DPRD hingga yudikatif yang dalam hal ini Kejari dan Kepolisian. Ini semua bertujuan agar semua berjalan aman dan lancar," harap Kurniawan.

Sementara itu Wakil Bupati HM Taufiq Mukri sebelumnya menyebutkan, struktur APBD Kotawaringin Timur 2020 terdiri dari asumsi pendapatan sebesar Rp1.833.176.988.300, pendapatan asli daerah Rp270 miliar, dana perimbangan Rp1.191.951.491.000, serta lain pendapatan daerah yang sah Rp371.225.497.300.

Asumsi belanja sebesar Rp1.915.273.391.375 dan defisit sebesar Rp82.096.403.075 atau 4,48 persen. Asumsi pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp95.096.403.075, pengeluaran pembiayaan Rp13 miliar dan pembiayaan netto Rp82.096.403.075.

Untuk mengatasi defisit dapat ditutupi melalui sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa 2019 atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Terkait tanggapan, saran dan masukan dari anggota DPRD Kotawaringin Timur akan kami perhatikan dan analisa kajian secara mendalam untuk ditindaklanjuti sebaik-baiknya dengan tetap mengacu pada arah kebijakan umum arah strategis daerah dan pedoman lainnya," demikian Taufiq.

Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab bantu sertifikasi guru PAUD

Baca juga: Pemkab Kotim optimistis pembentukan Kabupaten Kotara terwujud