Diskominfo Kotim dapat bantuan alat penghilang sinyal
Sampit (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mendapat bantuan alat berupa 'jammer' atau penghilang sinyal maupun frekuensi yang bisa digunakan untuk alasan keamanan informasi.
"Alat ini adalah alat pinjam pakai dari Badan Siber dan Sandi Negara. Pengoperasiannya akan dikoordinasikan lintas pemangku kepentingan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam dihubungi dari Sampit, Kamis.
Penyerahan alat 'jammer' frekuensi untuk keamanan informasi dari Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia dilaksanakan di Gedung Smart Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Penyerahan bantuan alat ini melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah. Alat tersebut secara resmi diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri didampingi Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah Herson B Aden.
Jammer merupakan alat yang dipakai untuk meredam atau menghilangkan sinyal maupun frekuensi. Alat ini dapat bekerja dalam jarak tertentu bahkan dapat dioperasikan menggunakan wifi atau bluetooth.
Alat ini mulai banyak digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk secara ilegal dengan alasan privasi. Namun bagi pemerintah, penggunaan alat ini tentu secara legal dan untuk kepentingan yang jelas.
Multazam bersyukur dan berterima kasih karena Kotawaringin Timur diberi kepercayaan menjadi salah satu penerima bantuan ini. Alat ini sangat bermanfaat untuk kepentingan pengelolaan dan pengendalian informasi di daerah.
Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab bantu sertifikasi guru PAUD
"Alat ini dapat dipakai untuk mendukung kegiatan terkait keamanan, dalam kondisi tertentu. Semua bermuara pada keamanan informasi," tegas Multazam.
Pria yang juga Ketua Forum Diskominfosantik Kalteng ini mengatakan, pemerintah kabupaten terus meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi demi keamanan, transparansi, efisiensi dan efektivitas sesuai tuntutan kebutuhan di lapangan.
Penggunaan 'jammer' nantinya dilaksanakan melalui berbagai pertimbangan dengan melihat kebutuhan. Sementara itu untuk operasionalnya, akan dikirim personel untuk mengikuti bimbingan teknis operasional alat canggih tersebut.
Baca juga: Pemkab Kotim optimistis pembentukan Kabupaten Kotara terwujud
"Alat ini adalah alat pinjam pakai dari Badan Siber dan Sandi Negara. Pengoperasiannya akan dikoordinasikan lintas pemangku kepentingan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur Multazam dihubungi dari Sampit, Kamis.
Penyerahan alat 'jammer' frekuensi untuk keamanan informasi dari Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia dilaksanakan di Gedung Smart Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Penyerahan bantuan alat ini melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah. Alat tersebut secara resmi diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri didampingi Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah Herson B Aden.
Jammer merupakan alat yang dipakai untuk meredam atau menghilangkan sinyal maupun frekuensi. Alat ini dapat bekerja dalam jarak tertentu bahkan dapat dioperasikan menggunakan wifi atau bluetooth.
Alat ini mulai banyak digunakan untuk kepentingan tertentu, termasuk secara ilegal dengan alasan privasi. Namun bagi pemerintah, penggunaan alat ini tentu secara legal dan untuk kepentingan yang jelas.
Multazam bersyukur dan berterima kasih karena Kotawaringin Timur diberi kepercayaan menjadi salah satu penerima bantuan ini. Alat ini sangat bermanfaat untuk kepentingan pengelolaan dan pengendalian informasi di daerah.
Baca juga: DPRD Kotim minta pemkab bantu sertifikasi guru PAUD
"Alat ini dapat dipakai untuk mendukung kegiatan terkait keamanan, dalam kondisi tertentu. Semua bermuara pada keamanan informasi," tegas Multazam.
Pria yang juga Ketua Forum Diskominfosantik Kalteng ini mengatakan, pemerintah kabupaten terus meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi demi keamanan, transparansi, efisiensi dan efektivitas sesuai tuntutan kebutuhan di lapangan.
Penggunaan 'jammer' nantinya dilaksanakan melalui berbagai pertimbangan dengan melihat kebutuhan. Sementara itu untuk operasionalnya, akan dikirim personel untuk mengikuti bimbingan teknis operasional alat canggih tersebut.
Baca juga: Pemkab Kotim optimistis pembentukan Kabupaten Kotara terwujud