Jakarta (ANTARA) - Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi XI DPR kurang efektif dalam menyelesaikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Eko mengatakan bahwa jika tujuan DPR adalah untuk menghasilkan solusi dalam memenuhi hak nasabah maka seharusnya mereka membentuk Panitia Khusus (Pansus) karena banyak yang harus didalami.
Menurut saya harusnya bisa (bentuk Pansus) karena banyak yang harus didalami. Jadi kalau hanya membentuk Panja dengan satu komisi itu tidak cukup, katanya di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Soal kasus Jiwasraya, DPR evaluasi UU OJK dan BI
Eko menuturkan bahwa terkait kasus Bank Century yang merugikan negara Rp7,4 triliun saja perlu dibentuk Pansus sehingga untuk Jiwasraya yang mengakibatkan kerugian jauh lebih besar juga harus dilakukan hal serupa.
Masalahnya kan besar bahkan lebih besar dari Bank Century yang Rp7,4 triliun. Bank Century saja bentuk Pansus kok ini (Jiwasraya) yang Rp13,7 triliun kok hanya cukup bikin Panja kan ya memang lucu, tegasnya.
Tak hanya itu, menurut Eko, tujuan DPR membentuk Panja untuk melakukan pengawasan kinerja industri jasa keuangan dengan lingkup sekaligus seperti kasus AJB Bumiputera 1912, PT Asabri Persero, dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tidak akan cukup.
Baca juga: Kejagung: Lima orang jadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya
Ia mencontohkan untuk kasus Asabri terdapat Komisi I yang juga berperan dalam menyelesaikannya sehingga pembentukan Panja yang hanya di Komisi XI tidak akan efektif.
Sekarang Asabri itu kan lintas komisi nah tidak bisa hanya dengan Panja Komisi XI. Menurut saya juga Panja terlalu kecil untuk kasus Jiwasraya dengan ada aspek lintas karena kejaksaan sudah mulai, jelasnya.
Eko mengatakan jika DPR memutuskan untuk membentuk Panja maka harus ada koordinasi antar komisi yang berperan dalam menyelesaikan kasus tersebut seperti untuk Asabri yang melibatkan di antaranya Komisi I dan XI.
Baca juga: Kapolri perintahkan Kabareskrim bentuk tim gabungan terkait kasus Asabri
Nanti komisi terkait TNI (Komisi I) ini juga harus jelas. Kebetulan masalahnya banyak soal keuangan di mana ini ranah Komisi XI tapi tetap harus ada koordinasi, katanya.
Ia pun menuturkan pembentukan Pansus akan lebih efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut sehingga ke depannya industri asuransi mampu kembali sehat.
Semua harus selesai dalam konteks Pansus karena kalau sifatnya Panja saya semakin tidak yakin itu dapat diselesaikan. Intinya bagaimana memberikan reputasi asuransi menjadi lebih baik, katanya.
Baca juga: PT Asabri jamin uang prajurit TNI dan Polri aman
Baca juga: Polri belum terima laporan terkait praktik korupsi PT Asabri
Berita Terkait
Anggota Panja BPHI DPR harapkan biaya haji maksimal Rp55 juta
Kamis, 23 November 2023 19:45 Wib
Calon jamaah haji lunas tunda 2020 tak dibebani biaya tambahan pelunasan
Kamis, 16 Februari 2023 7:36 Wib
DPR inventarisasi masalah pelaksanaan Pilkada di Kalteng
Kamis, 5 April 2018 9:37 Wib
Tindak Lanjut Penyelesaian LHP BPK-RI, DPRD Palangka Raya Siap Bentuk Panja
Kamis, 19 Januari 2017 5:40 Wib
Polda Kalbar Siap Jika Panja DPR Menyidik SP3 Karhutla
Minggu, 2 Oktober 2016 20:40 Wib
DPRD Kotim Bentuk Panja Pemekaran Kabupaten
Senin, 23 Februari 2015 13:33 Wib
Komisi II DPR: 5 Fraksi Dukung Pilkada Tak Langsung
Rabu, 24 September 2014 15:24 Wib