Bappenda Kotim optimalkan aplikasi E-SPPT permudah pelayanan PBB-P2

id Bappenda Kotim optimalkan aplikasi E-SPPT permudah pelayanan PBB-P2,Badan pengelola keuangan daerah,Marjuki,Pemkab Kotim,Kotim,Sampit

Bappenda Kotim optimalkan aplikasi E-SPPT permudah pelayanan PBB-P2

Kepala Bappenda Kotawaringin Timur Marjuki menunjukkan aplikasi E-SPPT yang diluncurkan untuk kemudahan pelayanan PBB-P2, Selasa (28/1/2020). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah gencar mensosialisasikan aplikasi E-SPPT untuk mempermudah pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengetahui berapa tagihan PBB-P2 tahun ini maupun tahun sebelumnya. Tinggal masukkan nomor objek pajak, maka informasi nilai tagihan akan muncul," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur Marjuki di Sampit, Selasa.

Aplikasi E-SPPT mulai dijalankan awal Januari 2020. Kini sosialisasinya terus ditingkatkan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi tagihan PBB-P2. 

Untuk memanfaatkan layanan ini, masyarakat bisa mengaksesnya melalui website Bappenda yaitu www.bappenda.kotimkab.go.id, kemudian memilih menu E-SPPT. Setelah memasukkan nomor objek pajak maka akan langsung muncul informasi nilai tagihan.

Warga yang ingin membayar tagihan PBB-P2 juga tidak perlu harus datang ke kantor Bappenda Kotawaringin Timur di Sampit. Bappenda sudah bekerjasama dengan Bank Kalteng untuk melayani pembayaran PBB-P2 sehingga semakin mudah.

Warga tinggal menunjukkan tagihan PBB-P2, warga bisa membayar tagihan ke bank yang telah ditunjuk yaitu UPK Bank Kalteng di kantor Bappenda, serta Bank Kalteng Cabang Pembantu yang ada di Samuda, Simpang Sebabi, Parenggean dan Pundu.

Marjuki menyebutkan, Bappenda terus berupaya mempermudah masyarakat untuk membayar pajak, diantaranya melalui 12 aplikasi yang sudah disiapkan. Harapannya, masyarakat semakin sadar dan berminat memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Baca juga: Legislator Kotim minta pemerataan pembangunan depo sampah

Tahun 2019 lalu target pendapatan dari PBB-P2 Rp7.050.000.000 dan terealisasi Rp6.872.102.279 atau 97,48 persen. Tahun 2020 ini pendapatan dari sektor PBB-P2 bisa mencapai Rp8,5 miliar.

Target pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur 2020 ditetapkan Rp270 miliar. Seluruh satuan organisasi perangkat daerah pemungut pajak daerah dan retribusi daerah diminta bekerja keras untuk mencapai target tersebut.

Pemerintah daerah terus menggenjot pendapatan asli daerah demi mencapai kemandirian. Saat ini kontribusi pendapatan asli daerah terhadap pendapatan Kotawaringin Timur baru sekitar 13 persen. 

"Bappenda ingin mewujudkan kemandirian daerah. Itu terukur dari sejauh mana pendapatan daerahnya. Fokus kami meningkatkan PAD dengan mengelola sumber pendapatan yang ada dan mencari sumber-sumber baru," demikian Marjuki.

Baca juga: Pemkab Kotim siapkan penanganan pasien suspect virus corona

Baca juga: KKP Sampit periksa kesehatan ABK dua kapal asing