Realisasi pendapatan daerah Kotim 2020 capai 76,87 persen

id Realisasi pendapatan daerah Kotim 2020 capai 76,87 persen, pemkab Kotim, Bappenda Kotim, Marjuki, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Realisasi pendapatan daerah Kotim 2020 capai 76,87 persen

Kepala Bappenda Kabupaten Kotawaringin Timur, Marjuki. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mampu merealisasikan pendapatan daerah sebesar 76,87 persen dari target selama 2020 meski di tengah lesunya perekonomian dampak pandemi COVID-19.

"Persentase realisasi cukup rendah yaitu dari PAD (pendapatan asli daerah), tapi itu juga karena target awal memang dinaikkan sangat tinggi. Padahal, kalau dilihat dari realisasinya cukup besar yaitu Rp227,5 miliar lebih," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Selasa.

Pendapatan daerah Kotawaringin Timur perubahan 2020 ditarget sebesar Rp1.860.286.711.945 yang terdiri dari PAD Rp419.646.803.645, pendapatan transfer atau dana perimbangan Rp1.045.078.758.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp395.561.150.300.

Realisasi pendapatan daerah 2020 Rp1.429.970.987.608,39 atau 76,87 persen dari target. Realisasi itu terdiri dari PAD Rp227.570.846.778,41 atau 54,34 persen, pendapatan transfer atau dana perimbangan Rp1.044.742.378.194 atau 99,97 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp157.173.552.949,98 atau 39,73 persen.

Marjuki menyebutkan, PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Dari empat sumber PAD itu, pajak daerah menempati persentase paling rendah yaitu hanya 24,82 persen, yakni Rp65.844.120.872 dari target Rp265.329.103.951.

Ada 11 jenis pajak daerah yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Yang lemahnya pada BPHTB
Potensinya besar yakni dari dari 57 perusahaan besar swasta perkebunan.  Potensinya ada sekitar Rp551 miliar, makanya kami mencoba target besar berdasarkan potensi, tapi lagi-lagi karena masa pandemi saat ini sehingga target tidak tercapai, sedangkan pajak daerah lainnya melampaui target," ujar Marjuki.

Baca juga: PMI Kotim temukan dugaan pemalsuan surat hasil pemeriksaan cepat

Marjuki berharap pandemi COVID-19 segera bisa diatasi. Namun sembari menunggu perkembangan situasi, pemerintah daerah terus berusaha kembali meningkatkan pendapatan daerah dengan cara intensifikasi maupun ekstensifikasi.

Secara umum, tren realisasi PAD Kotawaringin Timur setiap tahunnya terus meningkat, termasuk pada 2020 lalu meski di tengah lesunya ekonomi akibat dampak pandemi COVID-19. Realisasi PAD pada 2016 Rp189 miliar, 2017 Rp197 miliar, 2018 Rp200 miliar, 2019 Rp209 miliar dan 2020 Rp228 miliar. Tahun 2021, PAD Kotawaringin Timur ditarget Rp276.725 263.000.

Marjuki tetap optimistis target PAD 2021 bisa dicapai meski belum bisa dipastikan kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Namun untuk mencapai target itu, diperlukan kerja keras semua pihak, khususnya SOPD yang diberi kewenangan memungut pajak maupun retribusi daerah.

"Jadi bukan kami di Bappenda saja. Ini tugas dan tanggung jawab semua pihak. Instansi yang memiliki kewenangan memungut retribusi daerah juga harus bekerja keras agar bisa mencapai target PAD yang telah ditetapkan," demikian Marjuki.

Baca juga: Membuang sampah di sungai pemicu buaya sasar permukiman