Bekas penambangan liar di Kapuas tinggalkan kerusakan lingkungan dekat sekolah

id Bekas penambangan liar di Kapuas tinggalkan kerusakan lingkungan dekat sekolah,Kapuas,Penambang liar,Pertambangan

Bekas penambangan liar di Kapuas tinggalkan kerusakan lingkungan dekat sekolah

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Andres Nuah didampingi Camat Kapuas Tengah Dodo serta pejabat lainnya meninjau lokasi bekas galian penambangan di area sekolah SMPN 3 Kapuas Tengah di Desa Hurung Pukung, Rabu (5/2/2020). ANTARA/ HO-Diskominfo Kapuas

Kuala KapuasĀ  (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Andreas Nuah mengaku prihatin adanya bekas galian penambangan tanpa izin yang berada di area sekitar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kapuas Tengah, dibiarkan begitu saja.

"Agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Dan saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif menjaga fasilitas termasuk sekolah kebanggaan di Kecamatan Kapuas Tengah ini," ucap Andreas Nuah saat berkunjung ke SMPN 3 Kapuas Tengah di Desa Hurung Pukung, Rabu (5/2).


Andres Nuah saat melihat secara langsung bekas galian penambangan yang berada di dekat dengan SMPN 3 Kapuas Tengah, berharap agar proses belajar mengajar di sekolah tersebut dapat berjalan baik.

Dia berjanji akan memerintahkan Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas untuk membantu menutup lubang-lubang bekas galian tersebut sehingga tidak mengganggu kelancaran proses belajar mengajar. 

“Saya mengajak tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan juga seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap lestari demi anak cucu kita dimasa yang akan datang,” ajaknya.

Sementara itu, Camat Kapuas Tengah Dodo dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas kehadiran Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait yang berkenan datang dalam rangka melihat dari dekat kondisi yang terjadi.

Dodo berharap, kondisi tersebut tidak akan terulang lagi. Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama lintas sektoral baik pemerintah kecamatan bersama dengan unsur pimpinan kecamatan dan juga dinas instansi terkait serta masyarakat. 

“Saya berharap ke depan kepada seluruh pemangku kepentingan dan juga masyarakat agar dalam melakukan aktivitas tidak bersinggungan dengan kepentingan umum maupun kebijakan pemerintah. Mari kita menjaga, memelihara fasilitas yang ada sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik,” harapnya
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kapolres Kapuas diwakili oleh Kasat Bimas Polres Kapuas AKP Asep, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, para Camat beserta Unsur Tripika Kecamatan, Kepala Sekolah SMPN 3 Kapuas Tengah, para guru dan masyarakat di Kecamatan Kapuas Tengah.