Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah meminta seluruh pemerintah desa untuk merampungkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020.
"Penyelesaian APBDes 2020 diharapkan selesai dalam waktu secepatnya. Kita telah bersurat secara resmi agar pemerintah desa yang ada di Kabupaten Bartim bisa menyelesaikan APBDes 2020. Jika ada kendala, kami membuka ruang komunikasi dan kordinasi dalam penyusunan APBDes 2020 di kantor DPMD Bartim,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Timur Barnusa di Tamiang Layang, Rabu.
Ruang komunikasi dan kordinasi penyusunan APBDes disediakan agar kendala dalam penyusunan APBDes bisa teratasi sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku terkait keuangan negara atau daerah.
Tim DPMD Bartim juga melakukan kunjungan ke desa-desa pada 10 kecamatan yang ada di Bartim, dengan tujuan mendorong agar penyusunan APBDes 2010 bisa secepatnya rampung.
“Kami juga meminta para camat untuk memotivasi para kades yang ada di wilayah masing-masing. Dari data diketahui bahwa seluruh desa yang ada di Kecamatan Paju Epat telah menyelesaikan penyusunan APBDes 2020,” kata Barnusa.
Dilanjutkan Barnusa, beberapa hari sebelumnya, tim DPMD Bartim mengunjungi pemerintah desa yang ada di Kecamatan Awang untuk memotivasi agar penyusunan APBDes bisa rampung tepat waktu.
Semakin cepat penyelesaian APBDes maka semakin cepat pula penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ini akan berimplikasi pada penyerapan anggaran dan kemajuan pembangunan di tingkat desa.
“Pendampingan yang kita lakukan bukan hanya untuk penyusunan APBDes cepat selesai, tapi lebih kepada sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan bisa masuk dalam aplikasi sistem keuangan desa atau Siskeudes,” kata Barnusa lagi.
Barnusa juga mengingatkan kepala desa agar tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan demi mendapatkan keuntungan dari anggaran untuk pembangunan desa. Tujuan pemerintahan desa yakni percepatan pembangunan di desa.
“Sudah banyak contoh oknum kepala desa yang bermasalah dengan hukum terkait dugaan tidak pidana korupsi,” demikian Barnusa.
Berita Terkait
BKSDA Sampit telusuri penemuan bangkai buaya di pinggir jalan
Rabu, 24 April 2024 19:53 Wib
KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus
Rabu, 24 April 2024 19:40 Wib
Miliki prospek bagus, RS Hanau harus didukung tenaga medis profesional
Rabu, 24 April 2024 17:05 Wib
Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat
Rabu, 24 April 2024 16:43 Wib
Optimalkan pelayanan, OJK selesaikan 27 pengaduan konsumen di Kalteng
Rabu, 24 April 2024 15:57 Wib
Upaya pengembangan kebudayaan di Kapuas melalui festival budaya diapresiasi
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Seorang perempuan meninggal usai kecelakaan di Trans Kalimantan Pulang Pisau
Rabu, 24 April 2024 15:50 Wib
Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi
Rabu, 24 April 2024 14:22 Wib