1.400 pekerja rentan di Gumas jadi peserta BPJAMSOSTEK

id Pemkab gumas, gumas, gunung mas, kuala kurun, tenaga kerja, bpjs ketenagakerjaan

1.400 pekerja rentan di Gumas jadi peserta BPJAMSOSTEK

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Distransnakerkop dan UKM Gumas Mira Triyuli. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Mira Triyuli mengatakan sebanyak 1400 warga di wilayah setempat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

“1400 warga yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK melalui program Gerakan Nasional Lingkaran ini adalah pekerja rentan, artinya mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap,” ucap Mira saat dibincangi di Kuala Kurun, Rabu.

Pendanaan program GN Lingkaran itu berasal dari bantuan 'corporate social responsibility' atau CSR perusahaan besar swasta yang beroperasi di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila.

1400 orang tersebut tersebar di 11 kecamatan yang ada di Gumas, kecuali Sepang. Sedangkan untuk mereka yang menjadi peserta didapatkan berdasarkan data dari Dinas Sosial Kalteng.

Ia menyebut, pada GN Lingkaran ini, ada dua program BPJAMSOSTEK yang dapat dimanfaatkan oleh warga yang menjadi peserta, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Program ini sangat bermanfaat bagi mereka yang menjadi peserta. Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, maka para pekerja rentan tersebut terlindungi,” ungkap Mira.

Nantinya, jika mengalami kecelakaan kerja, mereka dapat menyampaikan kepada Distransnakerkop dan UKM Gumas guna mendapat bantuan dan fasilitasi untuk melakukan klaim.

Saat ini kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK tersebut sudah mulai dibagikan, melalui kepala desa dan lurah, untuk diteruskan lagi kepada ke 1400 orang tadi.

Kartu kepesertaan dibagikan selama pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan, karena akan ada perwakilan desa/kelurahan saat forum tersebut. Sesuai jadwal, musrenbang kecamatan akan berakhir di Kecamatan Manuhing pada 21 Februari 2020 mendatang.

“Bagi kades/lurah yang sudah menerima kartu tersebut, kami minta segera menyalurkannya kepada mereka yang ditetapkan menerima manfaat. Jika ada penerima kartu sudah meninggal dunia atau pindah, segera sampaikan kepada dinas, sebelum 2 Maret 2020 mendatang,” katanya.