Disdukcapil Palangka Raya akan distribusikan 10.000 KTP elektronik

id afendie,ktp elektronik,disdukcapil,palangka raya,Disdukcapil Palangka Raya,Disdukcapil Palangka Raya akan distribusikan 10.000 KTP elektronik

Disdukcapil Palangka Raya akan distribusikan 10.000 KTP elektronik

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Afendie. (Foto : ANTARA/Rendhik Andika).

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah segera mendistribusikan 10.000 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik kepada warga setempat.

"Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan para camat terkait pendistribusian KTP elektronik tersebut. Dari kecamatan nantinya distribusi akan diteruskan lagi ke tingkat kelurahan hingga nantinya sampai di tingkat RT (kepala rukun tetangga). Warga tinggal mengambil ke RT," jelas Kepala Disdukcapil Palangka Raya, Afendie di Palangka Raya, Kamis.

Dia menerangkan 10.000 KTP elektronik itu diambil usai dirinya beserta sejumlah pejabat di Disdukcapil "Kota Cantik" berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak kementerian.

Baca juga: Dirjen Dukcapil siap penuhi permintaan blanko E-KTP jelang Pilkada

"Saat ini jumlah sisa tunggu tinggal 1.000 dan itu pun datanya sudah masuk ke kementerian. Jika sudah dicetak dan didistribusikan maka antrean pencetakan KTP elektronik anak kembali normal," tambah Afendie.

Dia pun mengimbau masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah untuk taat administrasi kependudukan baik KTP, kartu keluarga, kartu identitas anak, kartu akta perceraian dan akta kematian serta administrasi kependudukan lainnya.

Hal itu agar data kependudukan khususnya yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya falid dan akurat. Sehingga kebijakan dan program kerja yang dirumuskan dan dilaksanakan pemerintah yang didasarkan data kependudukan tepat sasaran dan tepat guna.

Di sisi lain Afendie pun turut mengimbau warga di Palangka Raya turut menyukseskan program sensus penduduk 2020 yang saat ini masuk dalam tahapan pengisian data secara daring (online).

Untuk itu seluruh masyarakat di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah diajak secara aktif mendaftarkan diri secara daring dan mengisi seluruh isian yang ada dengan jujur dan benar.

Digunakannya data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai sensus sebagai upaya mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.

Baca juga: Percepatan pencetakan E-KTP, bupati-wali kota diminta segera tambah printer

Baca juga: Sebanyak 1.640 orang di Barsel belum rekam KTP-el

Baca juga: Pembuatan e-KTP, Akta Kelahiran, KK hingga KIA gratis