Pemkab Bartim telah menerima 60 APD tangani virus corona

id kalimantan tengah,kalteng,kabupaten barito timur,bartim,dinas kesehatan bartim,adp virus corona,kepala dinas kesehatan bartim,Kepala Dinas Kesehatan B

Pemkab Bartim telah menerima 60 APD tangani virus corona

Kepala Dinas Kesehatan Bartim Simon Biring. ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui DInas Kesehatan setempat menerima 60 alat perlengkapan diri (APD) untuk penanganan virus Corona atau COVID-19 dari Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui Pemerintah Provinsi setempat.

"APD yang kami terima akan dipergunakan dengan semaksimal mungkin untuk penanganan wabah COVID-19 di Bartim," kata Kepala Dinas Kesehatan Bartim Simon  Biring di Tamiang Layang, Minggu.

Menurutnya, perlengkapan kesehatan seperti APD akan ditunjang dari hasil pengadaan APD dari tim Pemkab Bartim, sehingga akan bisa menangani warga yang terpapar COVID-19.

Dia mengatakan Pemkab Bartim akan mengambil peralatan kesehatan dan medis yang menjadi kebutuhan primer yang saat ini sudah tersedia, walaupun harganya agak mahal dari barang yang belum tersedia.

"Memerlukan waktu satu hingga dua bulan jika menunggu barang yang agak murah," beber Simon.

Dia mengatakan Pemkab Bartim saat ini siap melayani dengan maksimal masyarakat yang terpapar COVID-19 dengan menyediakan tiga ruang isolasi untuk empat orang pasein pada RSUD Tamiang Layang.

"Kami siap melakukan perawatan jika ada orang dalam pemantauan (ODP) membutuhkan perawatan secara intensif. Demikian pula dengan untuk pasien dengan pengawasan (PDP), jika si pasien tidak bisa lagi dirujuk ke Palangka Raya," kata Simon.

Baca juga: Pemkab Bartim rancang pembuatan bilik penyemprotan desinfektan di wilayah perbatasan

Dijelaskan Simon, orang berstatus ODP bisa dirawat di ruang isolasi karena adanya penyakit lain yang memerlukan perawatan secara intensif. Sedangkan untuk orang yang berstatus PDP yang tidak bisa dirujuk ke Palangka Raya dikarenakan kondisi kesehatan sangat menurun.

"Setelah dilakukan perawatan secara maksimal, maka orang yang berstatus PDP bisa dirujuk ke Palangka Raya. Hal ini sesuai kesepakatan Gugus Tugas COVID-19 Kalteng dan Bartim, yakni PDP wajib dirujuk ke Palangka Raya," kata Simon.

Ditambahkan Simon, Bartim kini masuk zona kuning. Data jumlah warga terpapar COVID-19 menurut Gugus Tugas COVID-19 Bartim menyebutkan PDP satu orang, ODP 13 orang dan warga yang melakukan pengawasan diri sendiri atau self monitoring sebanyak 387 orang. Sedangkan positif terkonfirmasi COVID-19 masih nihil.

Baca juga: Seorang anak di Bartim berstatus PDP COVID-19 dirujuk ke Palangka Raya

Baca juga: Personel Polres Bartim dan tamu wajib disemprot desinfektan