Pemkab Sukamara karantina 14 hari warga yang baru tiba

id Pemkab Sukamara karantina 14 hari warga yang baru tiba,Virus Corona, COVID-19

Pemkab Sukamara karantina 14 hari warga yang baru tiba

Bupati Sukamara H Windu Subagio bersama Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana SIK MT saat meninjau lokasi untuk karantina bagi masyarakat yang datang ke wilayah setempat, Senin (30/3/20). ANTARA/Donefrid Lalang

Sukamara (ANTARA) - Kebijakan tegas diambil Pemerintah Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah dalam mencegah virus Corona jenis COVID-19 yakni mengarantina selama 14 hari bagi siapa saja yang baru tiba dari daerah berjangkit virus mematikan tersebut.

“Kita tidak akan memberikan kelonggaran bagi siapapun. Karena itu, semua jalur masuk ke Sukamara termasuk di posko-posko yang ada akan kita perketat pengawasannya. Ini sebagai bentuk antisipasi kita dalam mencegah penyebaran wabah COVID-19 di wilayah ini,” kata Bupati Sukamara H Windu Subagio di Sukamara, Senin.

Dia mengatakan, khusus wilayah Kabupaten Sukamara mulai hari telah memberlakukan karantina bagi setiap orang yang datang dari daerah yang berjangkit wabah COVID-19.

Balai Pelatihan Guru (BPG) juga sudah disiapkan sebagai lokasi karantina dengan kapasitas tempat tidur untuk 96 orang. Jadi, selama karantina yang dilakukan selama 14 hari tidak diperkenankan untuk keluar. Selain itu, setiap hari akan terus dicek kesehatan mereka.

“Kalau memang ada yang mau melakukan karantina mandiri dan dinilai layak oleh petugas kita, maka akan kita berikan dengan pernyataan bahwa mereka akan mentaati setiap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diberikan,” ungkap Windu.

Windu menegaskan, apabila diketahui ada masyarakat yang telah datang dari luar daerah dan tanpa melalui mekanisme SOP yang ada, maka akan langsung dijemput. Tetapi, apabila sudah memegang surat pernyataan tersebut, maka dipersilahkan karantina mandiri.

“Segala kebutuhan dan keperluan di lokasi karantina sudah kita siapkan, termasuk untuk makan dan minum bagi masyarakat yang nantinya dikarantina. Segala biaya nantinya akan ditanggung oleh Pemkab Sukamara,” imbuhnya.   

Dia berharap, masyarakat maupun pelaku-pelaku usaha turut serta untuk dapat secara bersama membantu dalam pencegahan penyebaran wabah virus COVID-19 ini. Harus ikut berpartisipasi, karena pemerintah juga tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya bantuan dan kerjasama yang baik dari masyarakat.

“Kita berharap juga bagi orang-orang yang memiliki kemampuan dalam hal ekonomi, supaya bisa ikut serta dapat membantu dengan menyalurkan bantuan atau sumbangan dalam bentuk apapun, baik itu makanan, Alat Perlindungan Diri (APD), maupun Dana,” kata Windu.

Windu juga mengimbau kepada orang tua yang anaknya masih berada di luar daerah, sebaiknya disarankan untuk tidak pulang terlebih dahulu. Setiap daerah sudah ada fasilitas kesehatan, sehingga jika ada sesuatu hal yang nantinya tidak diinginkan, pasti akan segera ditangani dengan baik.

“Karena itu, kita sangat mohon pengertian dari semua pihak untuk ikut serta membantu, karena ini untuk keselamatan kita bersama. Terpenting para pelaku usaha baik itu travel maupun taksi bisa sadarlah, agar melaporkan siapa saja penumpangnya. Hargailah kebersamaan kita untuk menjaga wilayah ini agar terbebas dari pandemi wabah virus COVID-19 ini,” demikian Windu.