Warga dari daerah terjangkit COVID-19 diimbau memeriksakan diri

id Warga dari daerah terjangkit COVID-19 diimbau memeriksakan diri,Pemkab Kotim, Kotawaringin Timur, Kotim, Sampit, bupati Kotim, Supian hadi

Warga dari daerah terjangkit COVID-19 diimbau memeriksakan diri

Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor memantau persiapan Klinik COVID-19 di asrama haji Islamic Center Sampit, Sabtu (4/4/2020). ANTARA/Istimewa

Sampit (ANTARA) - Warga yang baru datang dari daerah terjangkit virus Corona COVID-19, apalagi berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) diimbau dengan kesadaran diri melapor dan memeriksakan kesehatannya kepada petugas untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut.

"Ini masalah kita bersama. Masyarakat juga diharapkan membantu pemerintah. Kalau merasa baru datang dari tempat terjangkit, atau merasa berkumpul maupun kontak dengan orang berisiko COVID-19, disarankan melapor ke posko Gugus Tugas atau ke puskesmas terdekat," kata Bupati Supian Hadi di Sampit, Sabtu.

Hingga Sabtu siang, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 55 orang yang tersebar di sembilan kecamatan, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak empat orang terdiri satu orang dirawat di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya dan tiga orang dirawat di ruang isolasi RSUD dr Murjani Sampit.

Pemerintah daerah meningkatkan upaya pencegahan dengan berbagai cara, salah satunya secara persuasif mengajak masyarakat yang baru datang dari luar daerah untuk memeriksakan diri, terlebih dari daerah zona merah atau terjangkit COVID-19.

Saat ini yang menjadi sorotan masyarakat adalah kedatangan puluhan jamaah tablig akbar ijtima ulama Asia di Gowa Sulawesi Selatan. Namun, kini warga yang baru tiba dari daerah terjangkit seperti Surabaya, Jakarta, Makasar, Pontianak, Bogor, Solo, Tangerang dan lainnya, juga diharapkan melaporkan diri dan memeriksakan kesehatannya.

Masyarakat diminta tidak mengucilkan warga berstatus ODP karena belum tentu mereka terjangkit COVID-19. Sebaliknya, warga berstatus ODP maupun yang baru datang dari daerah terjangkit diharapkan dengan kesadaran diri memeriksakan diri dan melakukan isolasi mandiri dengan tidak ke luar rumah selama 14 hari.

Baca juga: Pemkab Kotim manfaatkan Islamic Center jadi klinik ODP COVID-19

Pemerintah daerah terus melakukan upaya pencegahan muncul dan berjangkitnya COVID-19 di daerah ini. Saat ini pemerintah daerah sedang mempersiapkan Klinik COVID-19 dengan memanfaatkan Islamic Center yang terdapat asrama haji.

Tempat berkapasitas 88 tempat tidur ini disiapkan menjadi pusat pelayanan bagi ODP maupun PDP yang ingin memeriksakan kondisi kesehatannya. Warga yang baru datang dari daerah terjangkit COVID-19 juga bisa memeriksakan diri di Klinik COVID-19 yang dibuka 24 jam penuh setiap harinya.

Bagi warga atau ODP yang ingin mengisolasikan diri di klinik tersebut karena khawatir risiko penularan terhadap anggota keluarga, petugas siap melayaninya. Pemerintah daerah akan melayani mereka hingga benar-benar bisa menjaga kesehatan sehingga pulih dan tidak terjangkit COVID-19.

"Ini bukan rumah sakit, hanya klinik. Untuk PDP yang memerlukan penanganan intensif, tetap diarahkan ke RSUD dr Murjani Sampit karena di sana ada ruang isolasi khusus," demikian Supian Hadi.

Baca juga: Bupati Kotim turun langsung bubarkan pasar dadakan

Baca juga: Rujab megah Bupati Kotim dijadikan tempat istirahat tim medis COVID-19