Fase yang harus dilewati sebelum bebas melancong lagi

id Travelling, melancong, jalan jalan, liburan setelah corona, covid 19,Fase yang harus dilewati sebelum bebas melancong lagi

Fase yang harus dilewati sebelum bebas melancong lagi

Ilustrasi liburan (Shutterstock)

Jakarta (ANTARA) - Meski pandemi COVID-19 sekarang membuatnya terpuruk, industri pariwisata diyakini akan bangkit lagi ketika badai virus corona berlalu. Kapan situasi kembali normal dan orang-orang bisa kembali melancong?

Berikut 6 fase menuju "aman" dalam dunia wisata seperti dikutip dari siaran resmi Pegipegi.

Baca juga: Penjualan anjlok paksa Tiket.com aktifkan "survival mode"

Baca juga: Mengapa "refund" tiket pesawat justru dapat voucher?


Fase 1: Mulai resah (Januari—Februari 2020)

Meski sejak akhir tahun 2019 sudah terdengar berita bahwa virus corona mulai muncul di Wuhan, China, namun masyarakat Indonesia baru menyadari akan bahaya virus ini pada awal tahun 2020.

Virus tersebut kemudian menyebar ke beberapa negara selain China, seperti Italia, Aljazair, Brasil, Denmark, Belanda, Malaysia, dan lain-lain. Hal ini pula yang membuat masyarakat Indonesia mulai resah, karena kemungkinan besar virus corona bisa datang ke Indonesia kapan saja.

Fase 2: Merasa panik (Maret 2020)

Memasuki awal Maret, tepatnya 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa terdapat dua orang warga Depok telah positif terinfeksi virus corona, yang berarti ini merupakan kasus pertama yang menimpa Indonesia.

Di masa ini, masyarakat mulai panik. Apalagi setelah kasus pertama tersebut, pasien COVID-19 terus dan terus bertambah di Indonesia, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan beberapa daerah sekitarnya.

Fase 3: Menerima situasi (Maret—Mei 2020)

Seiring berjalannya waktu, virus corona pun semakin menyebar ke berbagai wilayah, seperti Banten, Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, NTT, NTB, Maluku, hingga Papua.

Hal ini yang kemudian membuat pemerintah sesegera mungkin mengimbau seluruh masyarakat untuk melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik, yang kemudian diikuti dengan kebijakan bekerja dari rumah (work from home), metode belajar jarak jauh (school form home) dan imbauan masyarakat agar tetap di rumah (stay at home).

Tak hanya itu, sebagai upaya untuk memutus rantai COVID-19 dengan lebih cepat, pemerintah pun mendistribusikan ratusan ribu alat rapid test ke seluruh Indonesia.

Demi mendukung hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga kemudian menerbitkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kemudian diterapkan secara bertahap oleh beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan yang lainnya.

Fase ini pun turut memberikan dampak besar bagi dunia travel. Banyak masyarakat yang terpaksa membatalkan atau mengubah rencana perjalanannya. Setiap individu pada fase ini telah menjadi pribadi yang lebih peduli akan kesehatan dan kebersihan.

Baca juga: COVID-19, Airbnb bayar Rp4 triliun untuk tuan rumah korban pembatalan

Fase 4: Mengatur ulang (Juni—Juli 2020)

Mulai pertengahan 2020 nanti, jika masyarakat terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan mengikuti anjuran pemerintah secara disiplin, diperkirakan keadaan akan mulai membaik.

Di fase ini, setiap individu maupun organisasi akan memulai semuanya dari awal, secara perlahan. Begitu pun dari sektor travel, khususnya pesawat.

Meski mungkin masih ada sejumlah maskapai yang belum kembali beroperasi seperti sedia kala, namun beberapa di antaranya akan mulai membuka rute penerbangan, meski hanya ke beberapa tujuan saja.

Mereka akan lebih mengutamakan destinasi yang kerap dipilih untuk perjalanan bisnis, mengingat pada fase ini sebagian masyarakat Indonesia nampaknya sudah mulai kembali bekerja dan beraktivitas ke luar rumah.

Fase 5: Adaptasi (Agustus—September 2020)

Meski masih terus beradaptasi dengan situasi baru pasca-berakhirnya pandemi, di fase ini, masyarakat Indonesia sudah mulai berani untuk menjalani rutinitas seperti sedia kala, mulai dari bekerja, bersosialisasi, hingga melakukan traveling, terutama di dalam negeri (domestik).

Sementara itu, pihak penyedia jasa transportasi, khususnya maskapai penerbangan, kemungkinan besar akan membuat regulasi yang lebih ketat.

Selain pemeriksaan tiket, boarding pass, KTP/paspor, dan bagasi, bisa jadi Anda juga akan diminta untuk melakukan tes suhu tubuh, tes COVID-19, hingga diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari dokter.

Baca juga: Air Asia operasikan rute domestik secara terbatas bulan depan

Fase 6: Pemulihan (Oktober 2020—Maret 2021)

Di bulan-bulan ini, masyarakat Indonesia nampaknya sudah memasuki fase "pemulihan", di mana mereka sudah merasa lebih aman dan yakin untuk melakukan berbagai aktivitas secara normal.

Begitu pun dari sisi wisata, meski belum "pulih" 100 persen, namun setidaknya hotel dan villa favorit telah kembali beroperasi, plus kota-kota di Indonesia yang menjadi tujuan liburan juga sudah membuka kembali tempat-tempat wisata terbaiknya.