Tongkang dilarang berlayar di Sungai Barito, ada apa?

id sungai barito naik,tongkang dilarang berlayar,jembatan kh hasan basri,jembatan muara teweh - jingah,dishub barito utara

Tongkang dilarang berlayar di Sungai Barito, ada apa?

Warga melintasi jalan kayu di atas Sungai Barito yang debit airnya mulai naik dari tempat tinggalnya di lanting (bangunan terapung) di Muara Teweh, Rabu (29/4/2020) pagi.ANTARA/Kasriadi

Muara Teweh (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melarang tongkang yang mengangkut batu bara dan kayu melewati bawah Jembatan KH Hasan Basri  dan Jembatan Muara Teweh - Jingah karena debit air pedalaman Sungai Barito naik.

"Sejak Senin (20/4) semua angkutan tambang dan kayu kembali dilarang melewati jembatan, karena permukaan air Sungai Barito di atas normal," kata Kepala Dermaga Muara Teweh Dinas Perhubungan Barito Utara Muhammad Nurdin, di Muara Teweh, Rabu.

Sejumlah tongkang bermuatan batu bara maupun kosong sempat melintasi kedua jembatan tersebut pada pekan lalu saat debit Sungai Barito normal, namun kini kembali dilarang berlayar.

Kenaikan debit air di pedalaman Sungai Barito itu akibat curah hujan tinggi, terutama di wilayah utara Kabupaten Murung Raya dan sebagian lainnya karena air sungai meluap di kawasan Kabupaten Barito Utara.

Ketinggian air permukaan Sungai Barito pada Rabu pagi pada skala tinggi air (STA) Muara Teweh tercatat 13,00 meter menunjukkan angka di atas normal, sehingga tongkang dan kapal besar tidak bisa melintas di bawah jembatan KH Hasan Basri sepanjang 270 meter yang dibangun pada 1990 itu.

"Untuk sementara transportasi sungai khususnya angkutan kapal bertonase besar dari hulu ke hilir dihentikan sampai kondisi air sungai turun," kata Nurdin.
 
Tongkang bermuatan batu bara bersandar di Sungai Barito yang debit airnya naik di kawasan Kecamatan Teweh Baru, Selasa (14/4/2020).ANTARA/Kasriadi

Ia mengatakan pula, sebagian besar angkutan kapal tunda (tugboat) dan tongkang batu bara sudah berlayar sebelum ketinggian air Sungai Barito di atas normal.

Namun sejumlah tongkang bermuatan puluhan ribu ton batu bara milik perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan (KP) dan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) terutama di wilayah hulu atau utara terpaksa bersandar di kawasan hutan pinggiran Sungai Barito, karena tidak bisa melewati jembatan.

"Sejumlah tongkang masih ada tertahan di wilayah hulu, sebagian besar sudah lewat saat air belum naik," katanya lagi.

Kenaikan debit air pedalaman Sungai Barito ini mengakibatkan sejumlah desa pada dataran rendah di bantaran sungai wilayah Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara dilanda banjir akibat luapan air sungai tersebut.

Baca juga: Banjir kembali landa Barito Utara di tengah pandemi COVID-19