Pengiriman paket selama pandemi meningkat, DAMRI Palangka Raya gunakan bus

id DAMRI, angkutan penumpang, pengiriman paket, barang, logistik, palangka raya, kalteng, kalimantan tengah, bus, angkutan umum, mobil box, pangkalan bun

Pengiriman paket selama pandemi meningkat, DAMRI Palangka Raya gunakan bus

Barang atau paket yang dikirimkan melalui Perum DAMRI Cabang Palangka Raya. (ANTARA/Ho-DAMRI)

Palangka Raya (ANTARA) - Perum DAMRI Cabang Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan, terjadi peningkatan jumlah pengiriman paket atau barang dari masyarakat, melalui jasa angkutan yang mereka sediakan.

"Jika dibandingkan sebelum pandemi COVID-19, maka kini pengiriman paket mengalami peningkatan," kata GM Perum DAMRI Cabang Palangka Raya Iwan Budiyanto, melalui Manajer Usaha Padion saat dihubungi dari Palangka Raya, Rabu.

Peningkatan pengiriman paket yang terjadi, jika dipersentasekan maka mencapai sekitar 20 persen. Dalam sehari paket yang dikirimkan rata-rata sebanyak 100 koli. Terbanyak tujuan paket yang biasa mereka kirimkan, meliputi Pangkalan Bun Kotawaringin Barat, Sampit Kotawaringin Timur, serta Lamandau.

Ia menjelaskan, pengiriman barang atau paket tersebut pihaknya lakukan setiap hari, menggunakan mobil box khusus dengan tujuan, yakni Sampit, Samuda, Parenggean, Pangkalan Bun, Keraya, Pangkut dan beberapa daerah lainnya.

"Namun guna mengatasi banyaknya pengiriman paket pada saat masa pandemi sekarang, kami pun juga menggunakan bus untuk mengangkutnya. Kebijakan ini sengaja kami lakukan, guna memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal," terangnya.

Adapun barang atau paket yang biasa dikirimkan melalui pihaknya sangatlah beragam, termasuk salah satunya seperti sepeda motor. Semua akan pihaknya layani sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait informasi layanan dan produk yang pihaknya sediakan, masyarakat dapat mengaksesnya melalui nomor kontak yang telah disediakan maupun akun media sosial yang Perum DAMRI Palangka Raya miliki.

Lebih lanjut ia menjabarkan, sedangkan angkutan penumpang untuk sementara waktu pihaknya tidak layani. Kebijakan itu menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

"Dalam setiap kegiatan kerja kami di semua lini, selalu menerapkan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah, mulai dari menjaga jarak, menjaga kebersihan dan lainnya. Kami juga berharap agar kondisi daerah kembali normal dan pandemi ini segera berakhir," terangnya.