DPRD apresiasi kinerja pencegahan dan penanganan COVID-19 di Bartim

id DPRD apresiasi kinerja pencegahan dan penanganan COVID-19 di Bartim, Barito timur, virus Corona, COVID-19

DPRD apresiasi kinerja pencegahan dan penanganan COVID-19 di Bartim

Wakil Ketua II DPRD Bartim Andreas Depe. ANTARA/HO-DPRD Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah menilai kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus Corona atau COVID-19 kabupaten setempat patut diapresiasi.

"Bisa dilihat dari tindakan pencegahan yang dilakukan serta penanganan terhadap warga terpapar COVID-19," kata Wakil Ketua II DPRD Bartim, Andreas Depe di Tamiang Layang, Rabu.

Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk pencegahan dan penanganan hingga penanggulangan COVID-19 pun patut diapresiasi, yakni sebesar Rp61 miliar.

Dijelaskan politisi Partai Demokrat itu, penanganan COVID-19 di Bartim telah berjalan sebagaimana yang diharapkan, mulai dari penyemprotan desinfektan hingga merujuk pasien COVID-19 ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.

Kinerja personel di posko pemantauan penanganan COVID-19 di wilayah perbatasan pun sangat patut diapresiasi. Namun perlu ada pemberdayaan secara maksimal sehingga bisa memeriksa kondisi kesehatan warga yang masuk ke Kabupaten Bartim.

"Dari total anggaran sebesar Rp61 miliar, diharapkan bisa secara maksimal dilaksanakan untuk pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak dari COVID-19, seperti pemberdayaan, pengadaan alat kesehatan, dampak sosial maupun dampak secara ekonomi dan lainnya," kata Depe.

Menurut Depe, DPRD Bartim secara kelembagaan belum mengetahui secara detail program yang dibuat Pemkab Bartim dengan dana Rp53,4 miliar dari total anggaran sebesar Rp61 miliar yang dialokasikan untuk penanggulangan dampak sosial dan ekonomi kepada warga masyarakat.

Terkait masalah ini, DPRD berharap anggaran penanganan COVID-19 digunakan secara efektif dan dipertanggungjawabkan dengan baik. Jangan sampai niat baik menangani pandemi COVID-19 berujung pada masalah hukum lantaran ada aturan yang dilanggar.

Depe berharap pandemi virus mematikan ini segera bisa diatasi dan berakhir. Masyarakat diimbau untuk mematuhi anjuran pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan COVID-19.

Baca juga: Kejari Bartim harus dioptimalkan untuk pencegahan pelanggaran aturan

Baca juga: DPRD Bartim minta warga terdampak secara ekonomi perlu dapat bansos