Pemkab Sukamara diminta matangkan persiapan 'new normal'

id Sukamara new normal, kalteng, kalimantan tengah, tatanan kehidupan baru, gubernur kalteng, sugianto sabran, virus corona, covid-19, penularan kasus po

Pemkab Sukamara diminta matangkan persiapan 'new normal'

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. ANTARA/Norjani

Sukamara (ANTARA) - Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah merupakan salah satu kabupaten dan kota di Indonesia yang diizinkan pemerintah pusat menerapkan 'new normal' atau tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman COVID-19.

Terkait hal itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui press rilisnya, Senin meminta, agar Pemkab Sukamara agar segera menyiapkan pra kondisinya secara memadai.

"Juga melakukan simulasi sehingga dalam penerapannya bisa berhasil dengan baik," ungkapnya yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng tersebut.

Seperti yang diketahui bersama, kriteria suatu daerah dapat menerapkan tatanan kehidupan baru, yakni daerah yang sama sekali belum ada kasus COVID-19, atau daerah yang ada kasus namun mengalami penurunan, maupun daerah yang lolos standar new normal dari WHO.

Sementara itu, ia meminta kepada pemerintah kabupaten dan kota lainnya, bersinergi dan bekerja secara optimal, guna menurunkan tingkat penularan COVID-19 di masing-masing wilayahnya.

"Hingga pada akhirnya tingkat penularannya di bawah satu, sebagai syarat untuk menerapkan tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman dari COVID-19," jelasnya.

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, kabupaten dan kota yang tingkat penularan atau RT nya masih di atas satu, diantaranya Palangka Raya 1,25, Kotawaringin Barat 1,66, Kapuas 9,75, serta Lamandau 13,55.

Sugianto juga kembali mengingatkan, amanat Presiden Joko Widodo untuk terus meneguhkan keberpihakan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan, melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan kelompok, ras dan agama.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng pada Senin (1/6), secara kumulatif positif COVID-19 Kalteng menjadi 417 kasus, terdiri dari 215 dalam perawatan, 182 sembuh serta 20 meninggal.

Pasien dengan pengawasan (PDP) 55 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 186 orang, serta OTG 1.351 orang. ODP terbanyak saat ini berada di Katingan yakni 68 orang, sedangkan OTG terbanyak berada di Murung Raya yakni 621 orang.

Selanjutnya dengan total jumlah pasien meninggal akibat COVID-19 di Kalteng sebanyak 20 orang, maka tingkat kematian (CFR) sebesar 4,8 persen dan masih di bawah nasional.