PMI Kotim mulai layani tes antibodi deteksi COVID-19

id PMI Kotim mulai layani tes antibodi deteksi COVID-19, Pemkab Kotim, Kotawaringin Timur, Sampit, Kotim, tes cepat

PMI Kotim mulai layani tes antibodi deteksi COVID-19

Petugas UTD PMI Kotawaringin Timur menunjukkan proses pemeriksaan antibodi deteksi COVID-19 dengan metode ECLIA. ANTARA/Istimewa

Sampit (ANTARA) - Palang Merah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mulai melayani tes cepat deteksi COVID-19 dengan harga murah untuk membantu masyarakat.

"Senin (13/7) layanan tes antibodi ini kami buka. Sesuai yang saya sampaikan sebelumnya, tarifnya Rp125 ribu. Mudah-mudahan ini bisa membantu masyarakat," kata Kepala Unit Transfusi Darah PMI Kotawaringin Timur di Sampit, Minggu.

Sebelum layanan tes cepat antibodi untuk mendeteksi COVID-19 tersebut dibuka, kemarin sudah dilakukan uji coba oleh Balai Laboratorium Kesehatan Daerah dengan memeriksa spesimen darah. Hasilnya, pemeriksaan sesuai dengan yang diharapkan sehingga dianggap laik untuk memberikan layanan tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan tidak menggunakan alat "rapid test", tetapi skrining menggunakan metode "Electro-Chemiluminescence immunoassay (ECLIA) menggunakan reagen Elecsys Anti-SARS-CoV-2 dan PreciControl Anti-SARS-CoV-2 (produksi Roche Diagnostics) dengan menggunakan mesin cobas e411.

Metode pemeriksaan ECLIA adalah metode deteksi antibodi SARS-CoV-2 kualitatif, dengan hasil pemeriksaan sampel diberikan dalam bentuk reaktif atau non-reaktif serta
dalam bentuk numerik atau angka cutoff index (CO). Jika hasil pemeriksaan menunjukkan di atas angka 1 maka berarti dinyatakan reaktif.

Ini tentu berbeda dengan metode "rapid test" yang hanya menampilkan hasil pemeriksaan dalam bentuk reaktif atau non-reaktif saja.

Baca juga: Presiden langsung kabulkan mesin PCR untuk RSUD Murjani Sampit

Metode ECLIA diklaim memiliki tingkat keakuratan lebih tinggi dibanding metode "rapid test". Hanya, pemeriksaan metode ECLlA memerlukan waktu lebih lama yaitu sekitar satu jam, lebih lama dibanding metode "rapid test" yang hanya sekitar 15 menit.

Namun sama seperti hasil "rapid test", hasil pemeriksaan menggunakan metode ECLIA ini juga harus dilanjutkan dengan pemeriksaan virus menggunakan metode PCR swab jika ingin memastikan seseorang terjangkit COVID-19 atau tidak.

Baca juga: Dua tersangka bandar di Sampit ditangkap saat bertransaksi satu ons sabu-sabu

Yuendri menambahkan, hasil pemeriksaan antibodi tersebut dituangkan dalam surat keterangan pemeriksaan skrining antibodi SARS-CoV-2, bukan surat keterangan kesehatan.

Pelayanan tes antibodi di PMI Kotawaringin Timur dibuka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB, sedangkan sore hari merupakan jadwal penyerahan hasil pemeriksaan.

Metode ini bisa memproses hingga 70 sampel dalam satu kali. Dalam sehari, Yuendri memperkirakan pihaknya bisa melayani hingga 200 orang.

"Bagi warga yang ingin tes cepat antibodi, silakan datang ke PMI. Setelah pemeriksaan tidak usah ditunggu. Nanti sore baru diambil hasilnya. Ini kami lakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan. Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 harus tetap kita jalankan," demikian Yuendri.
 

Baca juga: Program pengentasan kemiskinan di Kotim harus tepat sasaran

Baca juga: Penerima mesin PCR di Kalteng didorong segera sediakan laboratorium