Jakarta (ANTARA) - Dokter Spesialis Obstetrik dan Ginekologi di RSUI Allan Taufiq Rivai mengatakan ada sejumlah persiapan kesehatan yang mesti dilakukan sebelum menikah.
Persiapan kesehatan pra-nikah meliputi persiapan fisik dan penunjang seperti pengecekan kondisi anemia, yaitu kondisi dimana kadar hemoglobin (Hb) dalam darah kurang dari normal (pada wanita: hemoglobin kurang dari 12 g/dL). Pemeriksaan anemia untuk mencegah prematuritas dan meningkatkan risiko terjadinya anemia pada bayi di usia dini.
Lalu, pemeriksaan status gizi seperti berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, pemeriksaan laboratorium dan vaksinasi menjelang pernikahan sudah bisa dilakukan mulai tiga bulan sebelum pernikahan.
Baca juga: Seorang waria jadi tersangka penipuan karena menikah dengan pria
Pemeriksaan gizi untuk mencegah perempuan kelak melahirkan bayi yang pertumbuhan dan perkembangannya tidak optimal. Ahli gizi medik dari FKM UI, Endang L. Anhari Achadi pernah mengatakan, para calon ibu perlu menjaga berat badannya jangan sampai kurus.
“Persiapan kesehatan menjelang pernikahan hendaknya dilakukan oleh calon pengantin baik pria ataupun wanita,” tutur Allan melalui siaran persnya, ditulis, Rabu.
Menurut Allan, persiapan ini idealnya sudah dimulai jauh-jauh hari sebelum pernikahan yakni dimulai sejak masa remaja yang disebut dengan masa sebelum pembuahan atau masa prakonsepsi.
“Persiapan kesehatan sebelum pernikahan akan terlambat jika baru dimulai pada masa kehamilan”, ujar Allan.
Dalam era Pandemi COVID-19 ini, upaya-upaya persiapan kesehatan pra-nikah dapat dijalankan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan penyakit COVID-19, misalnya untuk sesi konseling dapat dilakukan dengan telemedik.
Baca juga: Mau menikah? Berikut tips hitung anggaran sesuai bujet
Baca juga: Pasangan sesama jenis batal menikah setelah ketahuan
Baca juga: Benarkah pria 'telat' menikah hasilkan bayi bermasalah?