Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menerima penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tepat pada peringatan hari ulang tahun ke-75 kemerdekaan Republik Indonesia.
"MKK merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan BKKBN kepada pihak yang berdedikasi tinggi terhadap program kependudukan maupun pembangunan keluarga," kata Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng, Muhammad Irzal di Palangka Raya.
Kiprah gubernur beserta jajarannya dinilai berhasil dan mampu mendukung program kependudukan, keluarga berencana serta pembangunan keluarga di Kalimantan Tengah selama ini.
Artinya gubernur dinilai secara serius dan mampu meningkatkan pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Tengah. Seperti yang diketahui bersama, saat ini indeks pembangunan manusia (IPM) di wilayah setempat mencapai 70,91.
"Selama ini gubernur beserta jajarannya secara aktif memberikan perhatian serta dukungan kepada warganya, untuk memiliki keluarga yang sehat dan berkualitas," terangnya.
Melalui berbagai program yang dimiliki, BKKBN menilai gubernur melalui jajarannya berhasil mengedukasi warganya dalam melaksanakan fungsi keluarga, terdiri dari fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, kesehatan reproduksi, pendidikan, ekonomi hingga pelestarian lingkungan.
Visi misi Kalteng Berkah yang dimiliki dan diwujudkan dengan ragam program dan kegiatan inovatif dinilai berhasil serta diharapkan mampu menghasilkan generasi penerus yang tangguh, berkualitas serta berdaya saing tinggi.
Diberikannya penghargaan itu, diharapkan menjadi penambah semangat bagi Gubernur Sugianto Sabran maupun Pemprov Kalteng untuk terus mendukung serta memenuhi kebutuhan warganya, utamanya dalam program kependudukan, keluarga berencana serta pembangunan keluarga.
"Terkait penghargaan ini, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, sehingga tidak serta merta diberikan begitu saja. Pemerintah pusat dalam hal ini BKKBN, melihat perkembangan pembangunan masyarakat (keluarga) yang dilakukan gubernur sedikitnya selama dua tahun," jelasnya.