703 pelaku usaha di Gumas diusulkan dapat bansos dari Kemenkop dan UKM

id gunung mas, gumas,pelaku usaha di gumas,703 pelaku usaha di Gumas diusulkan dapat bansos dari Kemenkop dan UKM

703 pelaku usaha di Gumas diusulkan dapat bansos dari Kemenkop dan UKM

Plt Kepala Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas Sudin. (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak 703 pelaku usaha di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah diusulkan untuk mendapat bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gumas Sudin saati dihubungi dari Kuala Kurun, Senin mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui berapa jumlah usulan yang akan direalisasikan oleh kementerian.

“Kami hanya sekedar mengusulkan, sedangkan untuk realisasi tergantung dari pusat. Jadi kepada ke 703 pelaku usaha yang telah diusulkan saya minta untuk bersabar menunggu kabar lebih lanjut,” ucapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Gumas harapkan kebersamaan antar anggota semakin erat

Saat ini Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas menghentikan pendataan pelaku usaha, yang diusulkan untuk menerima bansos dari Kemenkop dan UKM RI, sembari menunggu jumlah usulan yang dipenuhi oleh kementerian.

Sebab, ujar dia, bansos kepada pelaku usaha ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha se Indonesia, sehingga jumlah penerima menjadi  terbatas karena harus bersaing dengan pelaku usaha dari daerah lain.

“Harapan kita tentu semua usulan yang disampaikan dari Kabupaten Gumas dapat dipenuhi  oleh Kemenkop  dan UKM RI. Apalagi mengingat pelaku usaha ini terdampak pandemi COVID-19,” bebernya.

Baca juga: Bupati Gumas ingatkan perangkat daerah segera susun RKA

Lebih lanjut, ke 703 pelaku usaha yang telah diusulkan untuk menerima bansos tersebut berasal dari berbagai kecamatan yang ada di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

Mereka yang telah diusulkan mendapat bansos diantaranya adalah pedagang makanan dan minuman, pedagang pakaian, pedagang sembako, pedagang sayur, warung makan, pedagang pentol keliling, penjual satai, dan beberapa lainnya.

Bagi pelaku usaha yang disetujui untuk menerima bansos dari Kemenkop dan UKM RI akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban bagi pelaku usaha yang terdampak COVID-19.

“Program ini merupakan program dari Kemenkop dan UKM RI yang menyasar pelaku usaha, baik itu pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil, yang terdampak pandemi COVID-19,” jelas Sudin.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Gumas setujui Raperda Perubahan APBD 2020 menjadi Perda

Baca juga: PNS Gumas penerima Satyalancana Karya Satya diharap jadi teladan

Baca juga: DPRD Gumas setuju dua raperda menjadi perda