Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak 703 pelaku usaha di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah diusulkan untuk mendapat bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.
Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gumas Sudin saati dihubungi dari Kuala Kurun, Senin mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui berapa jumlah usulan yang akan direalisasikan oleh kementerian.
“Kami hanya sekedar mengusulkan, sedangkan untuk realisasi tergantung dari pusat. Jadi kepada ke 703 pelaku usaha yang telah diusulkan saya minta untuk bersabar menunggu kabar lebih lanjut,” ucapnya.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas harapkan kebersamaan antar anggota semakin erat
Saat ini Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas menghentikan pendataan pelaku usaha, yang diusulkan untuk menerima bansos dari Kemenkop dan UKM RI, sembari menunggu jumlah usulan yang dipenuhi oleh kementerian.
Sebab, ujar dia, bansos kepada pelaku usaha ini diberikan kepada seluruh pelaku usaha se Indonesia, sehingga jumlah penerima menjadi terbatas karena harus bersaing dengan pelaku usaha dari daerah lain.
“Harapan kita tentu semua usulan yang disampaikan dari Kabupaten Gumas dapat dipenuhi oleh Kemenkop dan UKM RI. Apalagi mengingat pelaku usaha ini terdampak pandemi COVID-19,” bebernya.
Baca juga: Bupati Gumas ingatkan perangkat daerah segera susun RKA
Lebih lanjut, ke 703 pelaku usaha yang telah diusulkan untuk menerima bansos tersebut berasal dari berbagai kecamatan yang ada di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Mereka yang telah diusulkan mendapat bansos diantaranya adalah pedagang makanan dan minuman, pedagang pakaian, pedagang sembako, pedagang sayur, warung makan, pedagang pentol keliling, penjual satai, dan beberapa lainnya.
Bagi pelaku usaha yang disetujui untuk menerima bansos dari Kemenkop dan UKM RI akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta. Diharapkan bantuan tersebut dapat meringankan beban bagi pelaku usaha yang terdampak COVID-19.
“Program ini merupakan program dari Kemenkop dan UKM RI yang menyasar pelaku usaha, baik itu pelaku usaha ultra mikro, mikro dan kecil, yang terdampak pandemi COVID-19,” jelas Sudin.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Gumas setujui Raperda Perubahan APBD 2020 menjadi Perda
Baca juga: PNS Gumas penerima Satyalancana Karya Satya diharap jadi teladan
Baca juga: DPRD Gumas setuju dua raperda menjadi perda
Berita Terkait
Pemkab Gunung Mas hibahkan Rp8,3 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 9:07 Wib
Arus lalu lintas dialihkan saat perbaikan Jembatan Sei Rawi II
Kamis, 18 April 2024 14:38 Wib
Wabup minta pegawai Pemkab Gumas bekerja lebih semangat usai libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 18:08 Wib
Pemkab Gumas paparkan sejumlah capaian kinerja dalam LKPj 2023
Selasa, 16 April 2024 16:57 Wib
Berikut capaian realisasi APBD Gunung Mas 2023
Selasa, 16 April 2024 16:53 Wib
Pemkab Gumas anggarkan Rp3,1 miliar rehab Jembatan Sei Rawi II
Selasa, 16 April 2024 16:49 Wib
Delapan pemuda lolos seleksi PPAP Kemenpora tingkat Kabupaten Gumas
Senin, 15 April 2024 19:48 Wib
PT SLK dukung Sanggar Kambang Pancar Rungan, lestarikan budaya secara berkelanjutan
Minggu, 14 April 2024 8:58 Wib