Jakarta (ANTARA) - Pimpinan redaksi dari media daring Tirto.id dan Tempo.co melapor ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus peretasan terhadap situs mereka.
"Kita ke Polda melaporkan adanya kejadian peretasan terhadap Tirto tentang hilangnya berita dan penggantian berita yang di luar kita ketahui," kata Pemred Tirto, Sapto Anggoro, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa.
Sapto menyebut ada yang meretas akun email editor Tirto.id, lalu masuk ke sistem manajemen konten dan menghapus tujuh artikel Tirto.id, termasuk artikel yang kritis tentang klaim obat corona.
"Dari tujuh berita itu paling banyak soal demokrat. Ada dua soal obat corona yang akan dilakukan oleh Unair dan TNI sama BIN itu. Terus sama satu lagi soal polisi urusi beras sampai korupsi dan satu lagi soal berita drama Korea," kata Sapto.
Pada kesempatan yang sama, Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasa, menduga peretasan terhadap dua situs berita itu dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak setuju dengan pemberitaan di Tirto maupun Tempo.co.
"Ketika ini dibiarkan, opini akan terbentuk bahwa ini ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan pemberitaan Tempo dan Tirto. Itu pembungkaman," kata Setri.
Laporan oleh pihak Tempo.com telah diterima kepolisian dan terdaftar dengan nomor laporan LP/5037/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ.
Sedangkan laporan oleh pihak redaksi Tirto.id tertuang pada nomor LP/5035/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PM.
Untuk perkara yang dilaporkan yakni berkaitan dengan tindak pidana tentang pers dan ITE. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 32 ayat 1 junto Pasal 48 ayat 1 tentang ITE dan Pasal 18 ayat 1 tentang pers.
Berita Terkait
Polda Kalteng beberkan peran tersangka H dalam pembunuhan melibatkan oknum polisi
Rabu, 18 Desember 2024 20:39 Wib
Pesawat Tempur Israel serang situs militer di Suriah
Senin, 16 Desember 2024 13:03 Wib
Menteri Kebudayaan sebut Gua Lida Ajer berpotensi jadi situs nasional
Senin, 16 Desember 2024 12:35 Wib
PLN siapkan infrastruktur kelistrikan di Desa Bentuk Jaya dukung program Lumbung Pangan Nasional
Minggu, 15 Desember 2024 18:58 Wib
Polda Kalteng ungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Palangka Raya
Minggu, 15 Desember 2024 12:13 Wib
Wakapolda Kalteng: Paslon tak puas hasil pilkada gunakan jalur hukum
Sabtu, 7 Desember 2024 16:20 Wib
TNI-Polri di Kalteng jamin kamtibmas proses rekapitulasi suara
Kamis, 5 Desember 2024 19:12 Wib
Polda Kalteng amankan residivis narkoba di Palangka Raya
Rabu, 4 Desember 2024 22:12 Wib