Kasus positif COVID-19 di Sukamara bertambah

id Kasus positif COVID-19 di Sukamara bertambah, Sukamara, COVID-19

Kasus positif COVID-19 di Sukamara bertambah

Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi SH menyampaikan penambahan satu warga yang terkonfirmasi COVID-19, Sabtu (19/9/2020). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Sukamara (ANTARA) - Wakil Bupati Sukamara Kalimantan Tengah H Ahmadi menyampaikan situasi terkini kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) di Kabupaten Sukamara mengalami penambahan berdasarkan hasil pemeriksaan satu sampel swab.

“Satu sampel swab yang dikirim ke Laboratorium Biologi Molikuler RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun pada Jumat, 18 September 2020 dengan keterangan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID19,” ucap Ahmadi di Sukamara, Sabtu.

Dengan demikian, jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Sukamara menjadi 3 kasus dengan rincian, 2 orang telah dinyatakan sembuh beberapa bulan lalu. Kemudian, 1 orang masih dalam perawatan.

Dalam hal ini, tim Gugus COVID 19 terus melakukan pemeriksaan dan pelacakan, tujuannya guna melacak orang-orang yang berdekatan dengan pasien yang terkonfirmasi positif tersebut. Maka untuk jumlah pemeriksaan swab semuanya berjumlah 130 sampel.

“Dari data yang diterima sebanyak 77 orang diketahui kontak erat dengan pasien, kemudian jumlah suspect atau diduga yang dicurigai COVID,-19 sebanyak 4 orang. Sebab itu, perlu kami sampaikan dan tidak henti-hentinya terus mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih meningkatkan pelaksanaan program protokol kesehatan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari,” harapnya.

Sudah berulang kali dan sering disampaikan di seluruh Indonesia bahkan di seluruh dunia, terkhusus juga di Kabupaten Sukamara, supaya masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan tersebut dengan 3 M yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.

“Kita jangan main-main terhadap COVID-19 ini. Penyebarannya, sudah berada di sekitar kita atau biasa disebut dengan Orang Tanpa Gejala (OTG). Dimana, salah satu pasien yang terkonfirmasi saat ini tidak pernah memiliki riwayat keluar ke daerah zona merah sama sekali,” imbuhnya.

Namun demikian, tidak diketahui dari mana bisa terpapar COVID-19 ini. Apakah melalui orang yang bertamu ke rumahnya atau orang-orang yang datang dari daerah zona merah ke wilayah ini dengan tidak mengindahkan SOP protokol kesehatan tersebut.

Inilah orang-orang yang disebut dengan OTG. Untuk itu, jangan melalaikan protokol kesehatan, apalagi bila datang dari daerah-daerah zona merah supaya dapat melakukan karantina dilokasi yang telah disediakan oleh Gugus Tugas COVID-19.

“Jadi, kami tetap mengingatkan untuk selalu waspada terhadap penyebaran COVID-19 ini. Laksanakan kegiatan seperti biasa, tetapi selalu mengedepankan protokol kesehatan dan disiplin,” demikian Ahmadi.

Baca juga: Pemkab Sukamara terima Paritrana Award 2019

Baca juga: Operasi Yustisi mulai dilaksanakan di Sukamara