Dua anggota PAW DPRD Kotim dilantik 12 Oktober

id Dua anggota PAW DPRD Kotim dilantik 12 Oktober, DPRD Kotim, rinie, Paw, Ardiansyah, Sampit, kotim

Dua anggota PAW DPRD Kotim dilantik 12 Oktober

Suasana rapat Badan Musyawarah dipimpin Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie membahas jadwal pelantikan dua anggota PAW DPRD setempat, Rabu (30/9/2020). ANTARA/HO-DPRD Kotim

Sampit (ANTARA) - Dua anggota yang merupakan pergantian antar waktu (PAW) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah yaitu H Ardiansyah dan Mariani akan dilantik pada 12 Oktober 2020.

"Hasil rapat Badan Musyawarah tadi, pelantikan PAW dua anggota DPRD Kotawaringin Timur dijadwalkan dilaksanakan hari Senin tanggal 12 Oktober 2020. Saat ini sedang dipersiapkan," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie di Sampit, Rabu.

Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat untuk menetapkan jadwal pelantikan dua anggota PAW. Rapat dilaksanakan karena surat dari Gubernur Kalimantan Tengah terkait PAW tersebut sudah diterima.

Rinie mengatakan, surat keputusan pemberhentian dan pengangkatan dua anggota DPRD tersebut sudah mereka terima. Untuk itu rapat Badan Musyawarah telah memutuskan jadwal rencana pelantikan tersebut.

Hasil rapat tersebut segera disampaikan dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Masalah teknis dan administrasi pelantikan harus sudah disiapkan sebelum hari pelaksanaan agar semua berjalan lancar.

Rencana pelantikan dua anggota PAW DPRD ini juga akan dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur. Saat ini pandemi COVID-19 masih terjadi sehingga kegiatan tersebut harus mengacu dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus mematikan tersebut.

"Satgas Penanganan COVID-19 yang berwenang dan lebih tahu, apakah nanti ada pembatasan jumlah peserta, pengaturannya seperti apa dan bagaimana teknis penerapan protokol kesehatannya. Kami tentu harus mengikuti prosedur itu," kata Rinie.

Baca juga: PT Maju Aneka Sawit bantu korban banjir di dua desa

Dua legislator yaitu Muhammad Rudini Darwan Ali yang menjabat Wakil Ketua DPRD dan Muhammad Arsyad yang menjabat anggota Komisi II, sama-sama mengundurkan diri dari lembaga legislatif tersebut karena mengikuti pemilu kepala daerah serentak pada 9 Desember nanti.

Rudini yang merupakan Ketua DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur, mencalonkan diri sebagai bupati berpasangan dengan Samsudin, sedangkan Arsyad yang merupakan politisi Partai Golkar mencalonkan diri sebagai wakil bupati mendampingi Suprianti Rambat.

Masing-masing partai sudah mengusulkan pengganti kedua politisi tersebut dengan calon legislatif dari daerah pemilihan yang sama. Rudini terpilih dari daerah pemilihan 1 yakni Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, sedangkan Arsyad terpilih dari daerah pemilihan 4 yang meliputi Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga, Kota Besi dan Telawang.

Rudini diusulkan digantikan oleh Ardiansyah, sedangkan Arsyad diusulkan digantikan Mariani. Kedua nama yang diusulkan tersebut memperoleh suara terbanyak kedua setelah legislator yang akan mereka gantikan.

Baca juga: PAW dua legislator Kotim tunggu SK gubernur

Baca juga: Bawaslu Kotim diminta perketat awasi netralitas ASN