Jakarta (ANTARA) - Di antara sejumlah pemeriksaan kehamilan termasuk di masa pandemi COVID-19 saat ini, ultrasonografi (USG) menjadi salah satu yang sebaiknya tidak para ibu hamil lewatkan.
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, reproduksi di RS Pondok Indah – Pondok Indah, Yassin Yanuar Mohammad mengatakan, pemeriksaan ini setidaknya dilakukan lima kali sejak 10 minggu kehamilan hingga menjelang persalinan.
Tetapi, bolehkah USG dilakukan lebih dari yang disarankan?
Baca juga: Minimal berapa kali untuk kontrol kehamilan di adaptasi kebiasaan baru?
"Ada jadwal-jadwal pemeriksaan USG yang sebaiknya tidak dilewati ibu hamil. Kalau lebih, boleh dan sepanjang itu bermanfaat dapat dikerjakan," kata dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, reproduksi di RS Pondok Indah – Pondok Indah, Yassin Yanuar Mohammad dalam webinar, Rabu.
Pemeriksaan USG pertama kali sebaiknya dilakukan ibu hamil saat usia kehamilannya di bawah 10 minggu. Tujuannya untuk memastikan sejumlah hal antara lain: kehamilan, lokasi di dalam atau luar kandungan, jumlah janin, usia kehamilan dan mendeteksi berbagai faktor penyulit seperti kondisi ibu terlalu kurus, malnutrisi, anemia.
Pemeriksaan selanjutnya pada usia kehamilan 11-13 minggu sebagai skrining kelainan kromosom termasuk mendeteksi down syndrome dini, melihat anatomi janin dan memastikan usia kehamilan.
Berikutnya, USG pada usia 18-24 minggu untuk melihat organ secara komprehensif yakni dari kepala hingga anggota gerak sekaligus mendeteksi kelainan pada janin.
Baca juga: Kapan harusnya melakukan USG saat hamil?
"Pada usia ini organ-organ sudah terbentuk baik, morfologinya tampak secara baik sehingga kita dapat mendeteksi sebagian besar kelainan yang mungkin ada pada janin, dari otak, wajah, tulang hidung, bibir, bagaimana kondisi jantung, paru, ginjal, tulang belakang," tutur Yassin.
USG berikutnya pada 28-30 minggu kehamilan untuk mengevaluasi laju pertumbuhan janin sesuai usia kehamilan, mengetahui letak plasenta, air ketuban lalu anatomi lainnya.
Setelah itu, pemeriksaan pada jelang persalinan yakni 36-40 minggu untuk kembali melihat anatomi janin, menghitung berat janin saat nanti lahir. Menurut Yassin, dokter perlu tahu proporsi berat janin dan panggul ibu jika menginginkan persalinan normal.
Selain USG, pemeriksaan kehamilan juga bisa dilakukan melalui pemeriksan fisik, temu muka atau wawancara dan laboratorium sesuai kondisi ibu. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan minimal total delapan kali waktu pemeriksaan.
Khusus untuk pemeriksaan fisik, ibu hamil risiko rendah bisa minimal berkonsultasi sebanyak enam kali, sementara mereka yang berisiko tinggi sebaiknya frekuensi konsultasi langsung disesuaikan dengan rekomendasi dokter masing-masing.
Lebih lanjut, pada masa pandemi COVID-19 saat ini, perubahan layanan diperlukan untuk mengurangi frekuensi ibu hamil keluar rumah, antara lain konsultasi dan pemeriksaan seperti USG dan laboratorium dilakukan pada waktu dan tempat yang sama. Jika memungkinkan, konsultasi tatap muka bisa diganti dengan virtual
Baca juga: Kini Hadir Alat USG Kompatibel dengan Sistem Android
Baca juga: Cara menjaga 'mood' selama hamil
Baca juga: Deretan buah terbaik untuk dikonsumsi ibu hamil
Berita Terkait
Wanita hamil dan menyusui harus batasi penggunaan riasan wajah
Kamis, 14 November 2024 9:00 Wib
Pentingnya asupan vitamin D selama hamil untuk kesehatan tulang anak
Jumat, 8 November 2024 11:10 Wib
Awas! Paparan polusi udara selama kehamilan tingkatkan risiko depresi
Minggu, 15 September 2024 11:29 Wib
Dokter ingatkan anemia pada ibu hamil tak boleh disepelekan
Selasa, 13 Agustus 2024 14:38 Wib
Obat TBC untuk ibu hamil dinilai tidak berbahaya
Jumat, 21 Juni 2024 16:55 Wib
Wanita hamil boleh santap daging kambing tiga potong
Senin, 17 Juni 2024 11:40 Wib
Akupuntur bantu atasi rasa tidak nyaman selama kehamilan
Jumat, 7 Juni 2024 14:29 Wib
Penabrak wanita hamil di daerah ini berhasil diamankan
Jumat, 17 Mei 2024 16:27 Wib